5 Fakta Mengerikan, Ibu Kandung Ikut Terlibat Bunuh Anak di Cilacap!
- youtube.com
Cilacap, VIVA Banyuwangi – Fakta mengerikan kembali terungkap dalam kasus pembunuhan bocah berusia 3 tahun di Cilacap. Bukan hanya Feri, sang kekasih gelap, yang menjadi pelaku, ibu kandung korban juga terbukti terlibat. Keduanya kini ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan keji itu.
Seperti dikutip dari video yang dilansir kanal YouTube @tvOneNews pada Selasa, 12 Agustus 2025, ibu korban berinisial FT kini terancam hukuman berat. Ia diduga melakukan pembiaran dan memberikan kesempatan kepada pelaku untuk menganiaya anaknya. Tindakannya ini sungguh di luar akal sehat.
"Ibu korban tahu adanya penganiayaan itu," ujar Kompol Guntar Arif Setyoko. Seperti dikutip dari video yang dilansir kanal YouTube @tvOneNews.
Ia menambahkan, ibu korban bahkan ikut serta dalam menentukan lokasi kejadian. Lokasi itu digunakan untuk "memberi pelajaran" kepada anaknya.
Kompol Guntar Arif Setyoko mengungkapkan bahwa ibu korban sering mengadukan kenakalan anaknya. Pengaduan itu dilontarkan kepada kekasih gelapnya.
"Ibu korban sering mengadukan kenakalan anaknya," ujar Kompol Guntar Arif Setyoko. Seperti dikutip dari video yang dilansir kanal YouTube @tvOneNews.
Pengaduan itulah yang kemudian memicu emosi pelaku, Feri. Feri lantas menganiaya korban secara berulang kali. Tindakan biadab ini akhirnya merenggut nyawa bocah tak berdosa.
Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, ibu korban tidak ditahan. Ia masih menyusui anak balitanya yang lain. Sebagai gantinya, ia dikenakan wajib lapor.
Kompol Guntar Arif Setyoko menegaskan, hukuman berat tetap menanti ibu korban.
"Pelaku dikenakan Pasal 76 Undang-Undang Perlindungan Anak," ujar Kompol Guntar Arif Setyoko. Seperti dikutip dari video yang dilansir kanal YouTube @tvOneNews.
Ancaman hukuman 15 tahun penjara kini membayangi ibu kandung korban.
Kasus ini menyita perhatian publik. Banyak pihak menyayangkan sikap ibu korban. Ibu seharusnya menjadi pelindung, tetapi justru menjadi penyebab kematian anaknya.
Proses hukum kini terus berjalan. Polisi berencana melapisinya dengan pasal pembunuhan. Agar hukuman yang diberikan kepada kedua pelaku bisa setimpal.
Kisah tragis ini menjadi pengingat bagi kita semua. Bahwa kejahatan bisa terjadi di mana saja. Bahkan di dalam lingkungan keluarga sekalipun.