Kantor Kementerian Kesehatan Digeledah KPK, Ini Alasannya
- www.viva.co.id
Jakarta, VIVA Banyuwangi –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Selasa, 12 Agustus 2025. Aksi ini terkait dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, yang menggunakan dana alokasi khusus (DAK).
“Hubungannya apa? Hubungannya karena dari dana DAK di Kementerian Kesehatan ini, desain-desainnya itu dari Kementerian Kesehatan. Jadi, biar rumah sakitnya sesuai dengan yang dipersyaratkan,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, seperti dikutip dari Viva.co.id.
Asep menjelaskan, Kemenkes juga berperan dalam penyediaan peralatan untuk proyek tersebut.
“Misalkan kalau poli gigi ya harus alat-alat untuk kedokteran gigi, poli jantung, dan segala macam. Nah, desain-desain dari ruangan-ruangan itu memang harus sesuai. Nah, itu yang membuat desainnya dari Kementerian Kesehatan,” ujarnya.
Penggeledahan ini juga dilakukan setelah KPK menetapkan seorang aparatur sipil negara (ASN) Kemenkes sebagai tersangka.
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK telah mengumumkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni Bupati Kolaka Timur periode 2024–2029 Abdul Azis (ABZ), penanggung jawab pembangunan RSUD dari Kemenkes Andi Lukman Hakim (ALH), pejabat pembuat komitmen proyek RSUD Ageng Dermanto (AGD), serta dua pegawai PT Pilar Cerdas Putra, Deddy Karnady (DK) dan Arif Rahman (AR).
Deddy Karnady dan Arif Rahman diduga sebagai pemberi suap, sementara Abdul Azis, Andi Lukman Hakim, dan Ageng Dermanto merupakan penerima suap. Proyek ini bertujuan meningkatkan status RSUD Kelas D menjadi Kelas C dengan nilai Rp126,3 miliar yang bersumber dari DAK.
Proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur termasuk dalam program Kemenkes untuk meningkatkan kualitas 12 RSUD menggunakan dana kementerian, dan 20 RSUD lain dengan DAK bidang kesehatan. Untuk program tersebut, Kemenkes mengalokasikan dana sebesar Rp4,5 triliun pada tahun 2025.