Diminta Bayar Royalti Lagu 'Tanah Airku', Timnas Indonesia Justru Dapat Restu dari Ahli Waris Ibu Soed
- www.viva.co.id
Jakarta, VIVA Banyuwangi –Polemik pembayaran royalti lagu kembali mencuat setelah Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Yayasan Karya Cipta Indonesia (KCI) menyoroti penggunaan lagu nasional dalam acara berskala besar, termasuk pertandingan Timnas Indonesia.
Satu di antara yang menjadi perhatian adalah lagu “Tanah Airku” ciptaan Ibu Soed, yang kerap diputar usai laga Timnas di stadion.
Pendiri KCI, Hein Enteng Tanamal, menegaskan aturan hak cipta berlaku bagi semua pihak yang menggunakan karya musik di acara publik, termasuk ajang sepak bola.
“Setiap pemutaran lagu di ruang publik, apalagi dalam event besar, wajib membayar royalti sesuai Undang-Undang Hak Cipta,” ujarnya, seperti dikutip dari viva.co.id, Rabu, 13 Agustus 2025.
Namun, ahli waris mendiang Ibu Soed mengambil sikap berbeda. Mereka menyatakan senang dan mempersilakan Timnas Indonesia memutar “Tanah Airku” tanpa memikirkan imbalan finansial.
“Itu untuk kepentingan bangsa dan negara,” tegas pihak keluarga.
Perdebatan mengenai penerapan royalti untuk lagu-lagu nasional pun semakin mengemuka. Di satu sisi, ada kewajiban hukum bagi penyelenggara acara untuk menghargai hak cipta. Di sisi lain, ada semangat nasionalisme yang membuat sebagian pihak rela melepas hak ekonominya demi kepentingan bersama.
Hingga kini, belum ada kepastian apakah PSSI akan diwajibkan membayar royalti untuk pemutaran lagu “Tanah Airku” pada pertandingan Timnas. Meski begitu, restu dari keluarga Ibu Soed menjadi sinyal positif bahwa musik dapat menjadi pemersatu bangsa di luar urusan materi.