Kemenpora Susun NSPK untuk Perkuat Olahraga bagi Penderita Disabilitas dan Kelompok Rentan
- https://www.antaranews.com/berita/5034469/pemerintah-susun-kebijakan-olahraga-layanan-khusus-untuk-difabel?utm_source=antaranews&utm_medium=desktop&utm_campaign=editor_picks
Jakarta, VIVA Banyuwangi – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menyusun kebijakan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) di Golen Boutique Hotel Melawai, Jakarta, pada 11-13 Agustus 2025. Penyusunan NSPK ini dilaksanakan guna memperkuat pengembangan olahraga layanan khusus bagi penyandang disabilitas, lansia, dan kelompok rentan lainnya.
Asisten Deputi Olahraga Layanan Khusus Kemenpora, Dadi Surjadi, mengatakan NSPK diperlukan sebagai dasar kebijakan yang jelas dan terukur.
“Tanpa NSPK, upaya memajukan olahraga layanan khusus tidak akan optimal,” ujar Dadi dalam laman antaranews.com, Rabu 13 Agustus 2025.
Kegiatan ini melibatkan pemangku kepentingan lintas kementerian atau lembaga, akademisi, dan komunitas, termasuk Komisi Nasional Disabilitas (KND), Kemenko PMK, Kemenkes, Kemensos, Dirjen Pemasyarakatan DKI Jakarta, Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Special Olympics Indonesia (SoIna), dan Komunitas Rumah Cemara.
Kebijakan NSPK diharapkan menciptakan sistem layanan olahraga yang inklusif, terukur, dan sesuai regulasi, sehingga mampu meningkatkan akses dan partisipasi seluruh warga negara.
Perwakilan Direktorat Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus Kemendikdasmen, Meike Anastasia, menegaskan bahwa olahraga harus menjadi ruang inklusif bagi semua anak.
“Inklusif bukan sekadar ucapan, tetapi dorongan nyata untuk menciptakan masyarakat di mana anak-anak dapat belajar secara aman, nyaman, dan setara,” tuturnya.
Pemerintah menargetkan NSPK ini dapat menjadi rujukan bagi lembaga dan organisasi di seluruh Indonesia dalam memberikan layanan olahraga khusus. Selain memperluas akses, kebijakan ini diharapkan mendorong prestasi penyandang disabilitas dan kelompok rentan di tingkat nasional maupun internasional.