Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Tanggapi Desakan Mundur Bupati Pati Sudewo Oleh Massa Unjuk Rasa
- www.antaranews.com
Semarang, VIVA Banyuwangi – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi desakan masyarakat Kabupaten Pati yang meminta Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya.
Desakan tersebut memuncak dalam aksi unjuk rasa besar-besaran di Alun-alun Kota Pati, Rabu 13 Agustus 2025 yang pada akhirnya berakhir ricuh.
Usai memantau kegiatan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Universitas Diponegoro Semarang, Gubernur Ahmad Luthfi akhirnya memberikan pernyataan untuk menjelaskan bahwa mekanisme pengunduran diri kepala daerah sudah diatur secara jelas dalam undang-undang.
"Ya, itu tanyakan ke sana. Mekanismenya harus di DPRD," kata Luthfi di Universitas Diponegoro Semarang, sebagaimana dikutip dari laman resmi antaranews.com pada Rabu, 13 Agustus 2025.
Luthfi menekankan, menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara sebagaimana diatur undang-undang. Namun, hak tersebut tidak bersifat absolut dan harus dilaksanakan sesuai ketentuan hukum.
"Saya imbau, menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara sebagaimana diatur undang-undang, tetapi itu tidak bersifat absolut," Ujar Gubernur Jawa Tengah.
Ia menyatakan jika dalam menyapaikan pendapat Tidak boleh dilakukan secara anarkis, tidak boleh memaksakan kehendak, tidak boleh mengganggu kepentingan umum, dan harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain menanggapi desakan mundur dari massa unjuk rasa di Pati, Gubernur Jateng juga mengingatkan Bupati Pati beserta jajaran Muspida untuk menyerap aspirasi masyarakat dengan tetap menjaga situasi kondusif.
Menurutnya, keamanan daerah menjadi salah satu indikator penting bagi iklim investasi di Jawa Tengah.
"Karena salah satu faktor indikasi investasi adalah situasi kondusif. Dan saya yakin kita mampu, karena Jawa Tengah adalah tepo silo, gotong-royong kita cukup tinggi," Imbuh Ahmad Luthfi.
Seperti diketahui, sekitar 1.000 warga Pati menggelar demonstrasi di kawasan Alun-alun Kota Pati, tepatnya di depan pintu masuk Pendopo Kabupaten Pati. Mereka menuntut Bupati Sudewo mundur karena dinilai arogan dan tidak berpihak kepada rakyat.
Aksi ini dipicu oleh kebijakan Pemkab Pati yang menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Meski kenaikan tersebut tidak berlaku untuk semua objek pajak, pernyataan Bupati yang mempersilakan demo hingga 50.000 orang dinilai menyakiti hati masyarakat.