Kasus Pengajian Sesat Gegerkan Bekasi, Wagub Jabar Turun Tangan!
- youtube.com
Bekasi, VIVA Banyuwangi – Warga Perumahan Duku Zamrut, Kota Bekasi, digegerkan dengan sebuah pengajian yang diduga menyimpang dari ajaran Islam. Pengajian yang dipimpin seorang wanita bernama Ibu Putri Yeni ini menjadi sumber keresahan masyarakat. Bahkan, warga yang menolak pengajian ini justru dilaporkan atas pencemaran nama baik.
Seperti dikutip dari video yang dilansir kanal YouTube @tvOneNews pada Kamis, 14 Agustus 2025, pengajian itu diduga menyimpang karena jemaah pria dan wanita bercampur baur. Selain itu, pimpinan pengajian, Ibu Putri Yeni, kabarnya menjanjikan surga kepada jemaahnya. Tentu saja, jemaah harus membayar Rp1 juta untuk mendapatkan janji surga tersebut.
"Aktivitas pengajian itu sudah enggak benar," kata Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, seperti dilansir dari kanal YouTube @tvOneNews.
Ia menegaskan, aktivitas pengajian itu harus dihentikan. Erwan juga berencana berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan aparat hukum untuk menindaklanjuti kasus ini.
Erwan Setiawan juga menyampaikan, ia telah menginstruksikan Kemenag Jawa Barat untuk menelusuri aktivitas pengajian tersebut. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah provinsi dalam menanggapi aduan masyarakat.
"Pemerintah tidak akan tinggal diam," tambah Erwan Setiawan.
Keresahan warga bermula dari aktivitas pengajian yang dianggap tidak sesuai dengan syariat. Jemaah pria dan wanita yang duduk tanpa sekat membuat masyarakat curiga. Kecurigaan semakin kuat setelah beredar kabar tentang janji surga dengan membayar sejumlah uang.
Protes yang dilakukan warga berujung pada kriminalisasi. Mereka yang menolak aktivitas pengajian malah dilaporkan. Ini membuat warga merasa terintimidasi dan akhirnya melakukan aksi penolakan secara lebih meluas.
"Kami sudah tidak tahan dengan aktivitas pengajian ini," ujar Suranto salah satu warga.
Ia menjelaskan, konflik yang berujung pada kriminalisasi warga, hingga ada yang meninggal, membuat penolakan meluas ke seluruh RW.
Hingga saat ini, pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi belum memvonis ajaran ini sesat. MUI akan melakukan pertemuan dengan pengelola pengajian untuk mendapatkan kejelasan. Pertemuan ini diharapkan bisa mengungkap fakta sebenarnya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati. Masyarakat diminta lebih waspada terhadap pengajian atau ajaran yang dianggap menyimpang.