Remaja Bolaang Mongondow Dianiaya Istri Polisi, Pastikan Proses Hukum Jalan!

Remaja Bolaang Mongondow Dianiaya Istri Polis
Sumber :
  • youtube.com

Bolaang Mongondow, VIVA Banyuwangi – Seorang remaja putri berusia 19 tahun di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, menjadi korban kekerasan brutal. Pelaku, yang merupakan istri seorang polisi, menuduh korban memiliki hubungan terlarang dengan suaminya. Tindakan main hakim sendiri ini kini ditangani oleh pihak berwajib.

img_title Desak Pelaku Ditangkap, PBB Soroti Serangan Air Keras Terhadap Aktivis KontraS

Seperti dilansir dari video yang dikutip kanal YouTube @tvOneNews pada Kamis, 14 Agustus 2025, penganiayaan ini membuat korban trauma. Korban, Nur, menderita luka fisik dan mental. Ia tidak menyangka akan diperlakukan sekejam itu.

"Dia tuduh saya ada hubungan dengan suaminya, padahal itu tidak benar," ungkap Nur, korban penganiayaan.

img_title Istri Polisi Aniaya Remaja, Korban Bantah Tudingan Panas!

Ia menegaskan, hubungan dengan suami pelaku hanyalah sebatas perkenalan biasa. Nur juga tidak memiliki niat untuk menjalin hubungan serius.

Nur mengakui, ia memang pernah mendapat pesan singkat dari suami pelaku. Namun, ia membantah tuduhan bahwa ia menyambut ajakan tersebut.

img_title DPRD Banyuwangi Ingatkan Pemkab Harus Serius Kerjakan Program Kabupaten Layak Anak

"Cuma di awal chat itu karena penasaran, jadi kita pancing," ujar Nur, menjelaskan situasi tersebut.

Ia tidak pernah bertemu langsung dengan suami pelaku.

Kasus ini pun sudah dilaporkan ke polisi. Pihak kepolisian menjamin akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya.

"Laporan sudah pasti kami tindak lanjut," kata Ipda Iskandar, KASI Humas Polses Bolaang Mongondow.

Ia menegaskan, tidak ada perlakuan khusus bagi siapa pun yang terlibat. Kasus ini akan diproses sesuai prosedur.

Penyelesaian secara kekeluargaan sempat diupayakan, tetapi menemui jalan buntu. Mediasi yang dilakukan di tingkat desa tidak membuahkan hasil. Pihak keluarga Nur merasa tidak terima dan ingin menuntut keadilan.

"Proses hukum akan terus berjalan," tambah IPDA Iskandar.

Ia menegaskan, kepolisian tidak akan menutup-nutupi kasus ini. Penyelidikan akan dilakukan secara transparan.

Kasus ini menjadi sorotan tajam bagi masyarakat. Banyak yang menyayangkan perilaku pelaku yang merupakan istri aparat. Seharusnya, pelaku menjadi contoh yang baik, bukan sebaliknya.

Tindakan main hakim sendiri ini juga mencoreng citra institusi kepolisian. Masyarakat berharap, pihak kepolisian bisa menindak tegas pelaku. Ini untuk mengembalikan kepercayaan publik.

Korban, Nur, mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Banyak yang bersimpati dan memberikan semangat. Nur juga berani tampil dan menyuarakan keadilan.

Halaman Selanjutnya
img_title