10 Jam Diperiksa Kasus Ijazah Palsu Presiden Joko Widodo, Abraham Samad Akhirnya Bongkar Kejanggalan Polisi!
- youtube.com
Jakarta, VIVA Banyuwangi – Mantan Ketua KPK, Abraham Samad, menjalani pemeriksaan maraton di Polda Metro Jaya. Pemeriksaan ini terkait dugaan kasus ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Setelah 10 jam diinterogasi, Abraham Samad akhirnya buka suara mengenai kejanggalan dalam proses pemeriksaan.
Seperti dikutip dari video yang dilansir kanal YouTube @tvOneNews pada Kamis, 14 Agustus 2025, pemeriksaan Abraham Samad berawal dari laporan polisi. Laporan ini meruan buntut dari konten podcast-nya yang membahas isu ijazah palsu Jokowi. Podcast tersebut menghadirkan Roy Suryo sebagai narasumber.
"Polisi mengajukan 56 pertanyaan yang isinya seputar isi podcast," ungkap Gufroni, kuasa hukum Abraham Samad.
Ia menegaskan, pertanyaan-pertanyaan ini terfokus pada wawancara dengan Roy Suryo yang dilakukan pada 13 April 2025. Namun, ia menemukan ada keanehan pada surat panggilan.
Gufroni menjelaskan, surat panggilan mencantumkan tanggal peristiwa pada 22 Januari 2025. Namun, pertanyaan yang diajukan sama sekali tidak menyentuh tanggal tersebut.
"Ada kejanggalan di surat panggilan dan pertanyaan polisi," tutur Gufroni, kuasa hukum Abraham Samad.
Di sisi lain, mantan penyidik, Arianto, menanggapi hal ini. Ia menjelaskan bahwa pertanyaan penyidik didasarkan pada data laporan polisi yang masuk. Ia berpendapat, wajar jika ada perbedaan antara data awal di surat panggilan dengan pertanyaan yang diajukan.
"Penyidik perlu mengklarifikasi dan mengumpulkan bukti yang relevan," ujar Arianto, mantan penyidik.
Ia menambahkan, penyidik harus mengumpulkan semua data. Hal ini dilakukan agar kasus bisa diusut tuntas.
Kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah gelar perkara. Meskipun demikian, belum ada tersangka yang ditetapkan. Pihak kepolisian masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.
Rifai Kusuma, kuasa hukum Jokowi, menegaskan bahwa kliennya tidak pernah melaporkan Abraham Samad.
"Jokowi tidak pernah melaporkan Abraham Samad," ungkap Rifai Kusuma, kuasa hukum Jokowi.
Menurutnya, kasus ini berasal dari laporan pihak lain.
Ia menambahkan, pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan. Pihaknya berharap, kasus ini bisa segera tuntas.
"Jokowi ingin kasus ini segera tuntas agar nama baiknya dipulihkan," ujar Rifai Kusuma, kuasa hukum Jokowi.