Isu ‘Tiket Surga’ Menghebohkan, MUI Bekasi Pastikan Ajaran Umi Cinta Sesuai Syariat

Isu ‘Tiket Surga’, Ajaran Umi Cinta
Sumber :
  • https://www.viva.co.id/foto/1843060-viral-lsquo-masuk-surga-bayar-sejuta-rsquo-mui-bekasi-ungkap-fakta-sebenarnya-soal-pengajian-umi-cinta

Kota Bekasi, VIVA Banyuwangi – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi memastikan pengajian yang dipimpin Umi Cinta tidak ditemukan indikasi penyimpangan dari ajaran Islam. Meski demikian, kegiatan tersebut dihentikan sementara untuk mengurus izin warga, di tengah polemik isu 'bayar Rp1 juta masuk surga' yang dibantah tegas oleh Umi Cinta.

img_title Pegawai SPBU Bekasi Nekat Jual Kopi Gegara Stok BBM Kosong

Dikutip dari tvonenews.com, Ketua MUI Kota Bekasi yakni Saifuddin Siroj, menegaskan bahwa tidak ada indikasi melenceng dari ajaran Islam. Namun, Saifuddin merekomendasikan agar kegiatan dihentikan sementara demi proses administrasi.

"Pengajian tersebut tidak menunjukkan adanya indikasi menyimpang dari ajaran Islam. Namun, untuk sementara kegiatan pengajian di rumah Ibu Putri dihentikan, dan selanjutnya diminta agar terlebih dahulu mengurus perizinan serta meminta persetujuan warga." kata Saifuddin pada Kamis, 14 Agustus 2025

img_title MUI Bekasi,Pengajian Umi Cinta Tidak Menyimpang ! Tapi Tetap Dihentikan Sementara

Ia menjelaskan, apabila izin sudah terpenuhi, pengajian akan dipindahkan ke Masjid Al-Muhajirin, RW 12, Kelurahan Cimuning. Kegiatan tersebut nantinya akan mendapatkan pendampingan dari kepolisian, Pemerintah Kota Bekasi, dan MUI.

Sebelumnya, isu mengenai jaminan masuk surga dengan membayar Rp1 juta sempat viral di media sosial. Umi Cinta pun membantah tegas tuduhan tersebut.

img_title Pengajian Janji Surga di Bekasi Bikin Heboh, MUI Turun Tangan!

"Kabar membayar Rp1 juta dijamin masuk surga itu tidak benar, saya sudah bersumpah di atas Al-Qur’an, dan saya pastikan tidak ada penyimpangan maupun pembayaran tersebut dari saya," tegas Umi Cinta.

Pihak kepolisian hingga kini belum membuka penyelidikan terkait dugaan ajaran sesat tersebut. Aparat hanya melakukan langkah pengamanan untuk menjaga ketertiban umum selama proses klarifikasi dan pengurusan izin berlangsung.