15 Anggota DPRD Pati Pecah! Bupati Sudewo Terancam Dimakzulkan, 22 Aduan Masyarakat Jadi Petaka!

15 Anggota DPRD Pati Pecah! Bupati Sudewo Terancam Dimakzulkan
Sumber :
  • youtube.com

Pati, VIVA Banyuwangi – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati kini tengah dibuat sibuk. Pasalnya, 15 anggota dewan harus turun tangan membentuk Panitia Khusus (Pansus Hak Interpelasi) untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang dilakukan Bupati Pati Sudewo. Pansus ini dibentuk setelah puluhan aduan dari masyarakat masuk ke meja dewan.

img_title Fakta Persidangan Seret PPK DLH Jadi Tersangka Keempat Kasus Korupsi RTH

Seperti dilansir dari kanal YouTube @tvOneNews pada Jumat, 15 Agustus 2025, Pansus yang beranggotakan 15 orang ini mulai bekerja dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Salah satu yang dimintai keterangan adalah mantan pegawai RSUD Suwondo Pati yang diberhentikan secara sepihak oleh Bupati.

"Kami menerima 22 aduan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Bupati," ujar Ketua Pansus Hak Interpelasi, Ahmad Fathoni. Seperti dilansir dari kanal YouTube @tvOneNews.

img_title Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Dibekuk, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Resmi Dicabut

Ia menambahkan, jumlah aduan tersebut menjadi indikasi serius adanya masalah di pemerintahan Kabupaten Pati.

Penyerapan aspirasi dari masyarakat ini menjadi dasar utama bagi Pansus untuk melanjutkan penyelidikan. Mereka harus bekerja cepat, sebab ada tenggat waktu yang harus dikejar.

img_title Ratusan Warga Pati Kembali Desak Bupati Sudewo Mundur, Tuduh Arogan dan Korup

"Pansus memiliki waktu dua minggu untuk menuntaskan seluruh proses penyelidikan," tutur Ahmad. Jumat, 15 Agustus 2025.

Ia menjelaskan, semua temuan akan diserahkan kepada pimpinan DPRD untuk kemudian diteruskan ke Mahkamah Agung.

Pansus juga menginvestigasi dugaan pelanggaran lain seperti kasus korupsi dan kebijakan yang merugikan rakyat. Pansus berjanji akan bekerja transparan dan profesional.

"Semua aduan akan kami verifikasi dan telaah secara mendalam," ungkap Ahmad.

Ia memastikan, tidak ada intervensi politik yang akan memengaruhi jalannya penyelidikan.

Mereka mengklaim diberhentikan tanpa alasan yang jelas.

Keputusan Bupati Sudewo untuk memberhentikan para pegawai ini menjadi salah satu pemicu utama gejolak di Pati. Para pegawai merasa hak-hak mereka diabaikan.

Sementara itu, Bupati Sudewo membantah tuduhan tersebut. Ia menganggap pemberhentian itu adalah bagian dari restrukturisasi di lingkungan rumah sakit.

"Ini demi efisiensi dan peningkatan pelayanan," ujar Sudewo melalui juru bicaranya. Seperti dilansir dari kanal YouTube @tvOneNews.

Ia mengatakan, keputusan itu diambil untuk kebaikan bersama.

Namun, juru bicara Bupati Sudewo tidak dapat menjelaskan secara rinci mengapa pemecatan dilakukan secara sepihak dan tanpa kompromi. Ia hanya menekankan bahwa semua kebijakan diambil demi kemajuan Pati.

Halaman Selanjutnya
img_title