Ngaku Damai! Perjanjian Culas Pelaku Pembakar Remaja Malah Bikin Warga Mendidih!
- youtube.com
Deli Serdang, VIVA Banyuwangi – Sebuah kasus penganiayaan sadis di Deli Serdang, Sumatera Utara, menimbulkan amarah di tengah masyarakat. Seorang remaja 19 tahun, Peri Andika, menjadi korban pembakaran setelah ketahuan mencuri ubi. Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis, 14 Agustus 2025, namun janji damai dari pelaku justru memicu kemarahan.
Seperti dilansir dari video yang dikutip kanal YouTube @tvOneNews pada Jumat, 15 Agustus 2025, awalnya Peri Andika berniat meminta maaf kepada pemilik ladang. Namun, bukannya dimaafkan, ia justru dianiaya. Sekelompok orang, termasuk oknum Brimob dan ASN, tega menganiaya korban.
Peri Andika, korban, menirukan perkataan para pelaku yang penuh ancaman.
"Dibakar Kami bakar kau, bakar kau, bakar kau..." tutur Peri Andika. Seperti dilansir dari video yang dikutip kanal YouTube @tvOneNews.
Ia menceritakan ancaman yang ia terima. Teriakan itu membuatnya ketakutan dan tidak berdaya.
Ia juga menceritakan bagaimana pelaku bersikap kejam padanya. Meskipun sudah meminta maaf, pelaku tetap menyiramnya dengan bensin. "Janganlah Pak saya minta maaf Pak," kata Peri Andika, memohon ampun. Namun, permohonan itu tidak ada artinya.
"Sudah kamu saya kirim siram bensin, disiram bensin habis itu saya di sepak muka saya nih Pak sama dia itu saya dibakar," ujar Peri Andika. Jumat, 15 Agustus 2025.
Peristiwa ini meninggalkan luka bakar parah di wajah dan tangannya.
Setelah kejadian mengerikan itu, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. Perjanjian damai ini dibuat dengan syarat pelaku menanggung biaya pengobatan. Namun, harapan keluarga korban justru pupus.
"Kita adakan perdamaian... Bapak yang bakar tadi bahasanya pengobatan itu akan dibiayai oleh si pelaku pembakaran tadi," ungkap Kepala Dusun setempat, Aryanto.
Kesepakatan itu sempat memberikan sedikit kelegaan bagi keluarga korban.
Namun, perjanjian damai itu hanya menjadi bualan belaka.
"Bapak ini yang bakar tadi datang ke sana memasukkan dibalas semuanya, biaya pengobatannya tadi disuruh pulang," tutur Aryanto.
Keluarga korban yang datang justru disuruh pulang.
Hal ini memicu kemarahan pihak keluarga. Mereka merasa janji damai tersebut hanya siasat pelaku untuk menghindari jerat hukum.