Atasi Sampah Menggunung, Zulhas Targetkan Perpres PLTSa Tuntas Minggu Depan
- www.antaranews.com
Jakarta, VIVA Banyuwangi – Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan atau Zulhas menargetkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dapat rampung pada pekan depan.
Kebijakan ini diharapkan menjadi langkah nyata untuk mengatasi permasalahan sampah menggunung di berbagai daerah, sekaligus mengubahnya menjadi sumber energi listrik.
“Tadi Pak Rosan (Menteri Investasi dan Hilirisasi) minta waktu satu minggu, mudah-mudahan minggu depan jadi perpresnya,” ucap Zulhas dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026 di Direktorat Jenderal Pajak Jakarta, sebagaimana dikutip dari laman resmi antaranews.com.
Zulhas menyebutkan, setelah Perpres disahkan, pemerintah akan bergerak cepat. Dalam waktu enam bulan, seluruh administrasi PLTSa ditargetkan tuntas.
Pembangunan pembangkitnya akan memakan waktu sekitar 1 tahun 6 bulan, sehingga dalam dua tahun ke depan pengelolaan sampah menjadi energi bisa berjalan maksimal.
“Kemudian kami akan kerjakan pengelolaan sampah yang menggunung itu. Waste to energy,” tegas Zulkifli Hasan, Jumat 15 Agustus 2025.
Selama ini, permasalahan sampah di Indonesia, terutama di kota-kota besar, telah berlangsung selama puluhan tahun tanpa solusi tuntas. PLTSa dinilai menjadi salah satu cara efektif mengurangi timbulan sampah sekaligus menghasilkan energi terbarukan.
Sebelumnya, pemerintah menargetkan pembangunan PLTSa di 33 lokasi sebagai bagian dari strategi nasional pengelolaan sampah.
Untuk mempercepat realisasi, tiga Perpres yang mengatur PLTSa akan disatukan menjadi satu regulasi agar pelaksanaan di lapangan lebih efisien.
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan, Jakarta menjadi prioritas utama pembangunan PLTSa.
Alasannya, Ibu Kota menghasilkan sekitar 8.000 ton sampah per hari, jumlah yang tergolong luar biasa tinggi.
Hanif menyatakan jika Jakarta membutuhkan setidaknya lima PLTSa untuk mengatasi timbulan sampah harian yang dihasilkan pada wilayah-wilayah tersebut.
Sebagian besar sampah dari Jakarta selama ini dibuang ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Namun, kapasitas TPST Bantargebang sudah melebihi daya tampung, sehingga berpotensi menimbulkan masalah lingkungan dan kesehatan.
Dengan adanya PLTSa, sampah akan diolah menjadi sumber energi listrik yang dapat digunakan masyarakat. Tingginya volume sampah juga memastikan pasokan bahan baku PLTSa selalu tersedia, sehingga pembangkit bisa beroperasi secara berkelanjutan.