Pemerintah Pangkas 145 Regulasi Penyaluran Pupuk, Harga dan Produksi Beras Stabil
- www.antaranews.com
Jakarta, VIVA Banyuwangi – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah telah memangkas sebanyak 145 regulasi yang selama ini mempersulit penyaluran pupuk kepada petani.
Langkah tersebut dinilai berdampak positif terhadap produktivitas pertanian nasional, khususnya pada peningkatan produksi beras.
“Hadirnya pemerintah sudah nyata dirasakan sejak awal 2025. (Sebanyak) 145 peraturan kita pangkas,” ujar Presiden Prabowo dalam Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, sebagaimana dikutip dari laman resmi antaranews.com.
Berkat pemangkasan regulasi tersebut, Prabowo menyebut stok beras di gudang pemerintah kini berada di atas 4 juta ton. Selain itu, harga beras di pasaran terjaga stabil, dan kesejahteraan petani ikut meningkat.
“Harga stabil, petani semakin sejahtera. Ke depan, akan kita lanjutkan cerita sukses ini,” tegas Prabowo pada Jumat, 15 Agustus 2025.
Prabowo juga menekankan peran Perum Bulog yang semakin kuat sebagai penyangga stok pangan, pelindung harga gabah petani, sekaligus penjaga daya beli masyarakat.
Dalam RUU APBN 2026, pemerintah menyiapkan anggaran Rp53,3 triliun untuk pembangunan lumbung pangan dan cadangan pangan nasional.
Sementara itu, subsidi pupuk dialokasikan sebesar Rp46,9 triliun dengan target distribusi 9,62 juta ton pupuk kepada petani di seluruh Indonesia.
Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus menjaga pasokan komoditas strategis di tengah dinamika ekonomi global.
Pernyataan Prabowo terkiat regulasi penyaluran pupuk tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2025-2026 yang dihadiri 473 anggota DPR dari seluruh fraksi. Sidang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
Sejumlah pejabat tinggi negara dan menteri Kabinet Merah Putih juga hadir, di antaranya Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Serta jajaran menteri koordinator dan menteri teknis seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Kebijakan pemangkasan regulasi pupuk ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintahan Prabowo untuk memperkuat sektor pertanian, meningkatkan produksi pangan, dan mengurangi ketergantungan impor beras.