Sekdes Garut Ditangkap Usai Tiga Kali Panen Ganja di Rumah Sendiri

tanam ganja tiga kali panen di rumah
Sumber :
  • https://www.tvonenews.com/gallery-foto/berita/nasional/362155-sekdes-di-garut-tanam-ganja-di-pot-dalam-rumah-sudah-tiga-kali-panen

Garut , VIVA Banyuwangi –Sekretaris Desa (Sekdes) Mekarjaya, Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut, berinisial IN (32), ditangkap polisi setelah ditemukan menanam ganja di dalam rumahnya. Penanaman tersebut telah dilakukan sebanyak tiga kali sejak tahun 2023 lalu.

img_title Awalnya Lolos Tes Urine, AKBP Didik Tak Berkutik Usai Uji Rambut Kuak Fakta Mengejutkan

“Tersangkanya juga sudah di polres,” ujar plt kepala polsek bungbulang iptu sugiyono, dikutip dari tvonenews.com, sabtu, 16 agustus 2025. 

Menurut informasi yang dirilis oleh Humas Polres Garut, penggerebekan di rumah pelaku dilakukan pada Selasa,12 Agustus siang. Polisi menyita 125 batang ganja yang ditanam di dalam pot, serta 23,26 gram daun ganja kering siap pakai.

img_title Onad Akui Menyesal Usai Positif Narkoba, Polisi Sebut Masih Diperiksa Sebagai Korban

IN mengaku telah melakukan sampai tiga kali panen untuk konsumsi pribadi. Saat ini pelaku ditahan di Polres Garut dan dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) dan/atau ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara. Kepala Desa Mekarjaya menyatakan kaget dengan pengungkapan tersebut dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian sebagai pelajaran bagi masyarakat.