Eks Ketua DPR Setya Novanto Bebas Bersyarat, Kebebasan Masih Dalam Pengawasan

setya novanto resmil bebas bersyarat,
Sumber :
  • https://www.tvonenews.com/berita/nasional/362451-mantan-ketua-dpr-ri-setya-novanto-bebas-bersyarat-masih-harus-wajib-lapor

Jakarta, VIVA Banyuwangi –Setya Novanto, mantan Ketua DPR RI yang dipidana dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP, resmi bebas bersyarat setelah menjalani masa hukuman di Lapas Sukamiskin. Keputusan ini dikonfirmasi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali. 

img_title Potret Setya Novanto Setelah Jalani Pembebasan Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

“Betul. pak setnov bebas bersyarat,” ujarnya. “bebasnya hari sabtu ,dapat pembebasan bersyarat pada 16 agustus 2025,” tambahnya. dikutip dari tvonenews.com, Minggu, 17 Agustus 2025

Berdasarkan penjelasan Kusnali, pengurangan hukuman tersebut diumumkan setelah permohonan peninjauan kembali diterima dan vonisnya disunat dari 15 tahun menjadi 12 tahun 6 bulan penjara. Atas dasar perhitungan 2/3 masa tahanan telah terpenuhi, Novanto langsung memenuhi syarat pembebasan bersyarat.

img_title Wajib Lapor 4 Tahun, Setya Novanto Bisa Balik ke Penjara Jika Lakukan Hal Ini

Meski telah dibebaskan, ia tetap diwajibkan melapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) sesuai prosedur pengawasan pasca-bebas. Kondisi tersebut memungkinkan pengawasan berkelanjutan terhadap yang bersangkutan, terutama mengingat kasus hukum besar yang pernah menjeratnya.