Razia Sumur Minyak Ilegal Blora Polisi dan Bupati Bergerak Cepat Pasca Ledakan

Razia Sumur Minyak Ilegal Blora
Sumber :
  • https://youtu.be/9cyUxO09Oq8

Blora, VIVA Banyuwangi – Polres Blora memastikan akan melakukan langkah tegas terhadap aktivitas pengeboran minyak ilegal di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, setelah terjadinya ledakan di salah satu sumur di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo. Peristiwa tersebut memakan korban jiwa sekaligus menimbulkan kekhawatiran warga sekitar.

img_title 3 Tewas dan Ratusan Orang Terluka, Korban Kebakaran Sumur Minyak Blora, BPBD Akui Sulit Padamkan Api!

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menegaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah hingga Polda Jawa Tengah untuk menindaklanjuti kasus ini.

“Kami akan lakukan penertiban, rencananya nanti lebih intens lagi. Kemarin juga sudah dibahas bersama Bupati dan Polda Jateng,” ujar Wawan pada Senin 18 Agustus 2025

img_title Korban Kebakaran Sumur Minyak Blora, 3 Tewas dan Ratusan Terlunta-lunta! Tim Pertamina: Kami Pakai Drone Untuk Padamkan

Ia menjelaskan bahwa penyelidikan awal telah dilakukan dengan memeriksa empat saksi dari sekitar lokasi kejadian. Namun, pemilik sumur minyak ilegal tersebut belum sempat diperiksa.

“Kami juga sudah menghubungi tim Labfor Polda Jateng untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam, tapi proses itu akan dilakukan setelah api berhasil dipadamkan,” tambahnya seperti yang dilansir dari antaranews.com

img_title Tragedi Kebakaran di Blora, Kades Ungkap Ada 60 Sumur Minyak Ilegal Milik Warga

Bupati Blora, Arief Rohman, turut menyampaikan keprihatinannya atas insiden tersebut. Menurutnya, kondisi ini cukup ironis karena pemerintah pusat dalam waktu dekat akan menerbitkan regulasi yang melegalkan sumur rakyat melalui Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025.

“Lahannya memang milik warga, tetapi sumur ini belum legal. Kalau mau beroperasi ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Apalagi lokasinya berada di belakang rumah warga, seharusnya memperhatikan keamanan dan keselamatan,” tegas Arief.

Arief menambahkan bahwa peristiwa ledakan yang merenggut tiga korban jiwa, melukai dua warga dengan luka bakar serius, dan bahkan menimpa seorang balita, seharusnya menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk tidak gegabah.

“Saya mengimbau masyarakat untuk menahan diri terlebih dahulu. Segera urus izin sesuai Permen ESDM No.14 tentang sumur rakyat. Kalau sudah ada izin, silakan beroperasi, supaya aman dan sesuai aturan,” pungkasnya.

Tragedi ini menjadi peringatan serius bahwa praktik pengeboran ilegal bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan banyak orang. Dengan adanya rencana razia dari aparat, diharapkan kejadian serupa tidak lagi terulang di Blora.