Tak Terima di Potong 350 Ribu, Ini Cerita Ibu di Desa Rejoagung Soal Dana Bansos BPNT
- M Romi Syahroni
Banyuwangi – Kisah itu berawal pada Bulan April 2023 lalu, dimana sebanyak 956 orang di Desa Rejoagung, Kecamatan Srono, Banyuwangi mendapat giliran pembagian Bantuan Sosial. Jenis Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan PKH.
Jelas dalam wawancara dengan banyuwangi.viva.co.id pada tanggal 17 April 2023 menegaskan bantuan yang disalurkan melalui PT POS Indonesia diterima warga dalam bentuk uang tunai.
Namun di Desa Rejoagung diduga terjadi penyelewengan kewenangan lantaran penerima bantuan diarahkan langsung untuk beli beras sebanyak 25 Kg dengan harga Rp.350rb.
Menurut Eka Trisnawati (35) warga penerima Bansos asal Dusun Sumberagung, Desa Rejoagung menuturkan bahwa seharusnya menerima dana Bansos sebanyak Rp.1.200.000 di bulan April. Namun dirinya hanya menerima dana tersebut sebanyak Rp. 950.000.
Sedangkan uang Rp.350.000 di tukar dengan beras sebanyak 25 kg. “Dipotong 350 ribu, dipotong untuk beli beras 25kg,” ungkap Eka Trisnawati, saat diwawancarai wartawan banyuwangi.viva.co.id di depan Kantor Kejaksaan Negri Banyuwangi. Rabu (7/6/2023).
Dirinya dan penerima lainnya keberatan, lantaran selain sudah memiliki beras di rumah, kualitas beras yang diberikan kurang bagus. Lebih parahnya, harga yang dipatok lebih tinggi dari harga pasaran di luar saat itu.
“Itu wajib, saya keberatan karena saya sudah punya beras, harusnya bisa untuk kebutuhan yang lain, Harganya 350 ribu sedang di luar 277 ribu. Kualitas ndak enak mas berasnya,,” terangnya.
Tak terima dengan adanya dugaan penyelewengan dana bansos, warga pun beberapa kali meminta klarifikasi kepada pihak desa, Namun tak pernah mendapatkan jawaban yang dianggap bisa meredam emosi warga.
Kegemaran warga ini berlanjut, hingga akhir mei kemarin puluhan warga penerima bantuan mengadukan peristiwa tersebut ke Kejari Banyuwangi.
“956 penerima (Bansos) harus beli, semua diarahkan harus beli, yang mengarahkan pegawai desa,” paparnya.
Warga berharap ada ketegasan dari aparat penegak hukum agar kasus ini menjadi atensi dan ditangani serius, lantaran korbannya adalah warga yang kurang mampu. “Harapan saya di usut tuntas secara hukum penyimpangan itu,” pungkasnya usai ditemui Kasi Intel Kejari Banyuwangi.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Banyuwangi, Mardiono mengatakan akan menindaklanjuti laporan warga. “Nanti, Senin kita mulai melakukan pemanggilan pihak-pihak pelapor, kita mintai keterangan,” ucapnya.