Jepang Butuh 639 Ribu Tenaga Kerja, Indonesia Siap Kirim Pekerja Migran Terlatih

Menteri P2MI siap kirim tenaga migran terlatih ke Jepang
Sumber :
  • https://www.antaranews.com/

Jakarta, VIVA Banyuwangi – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyebut kebutuhan tenaga kerja di Jepang yang mencapai 639 ribu orang saat ini menjadi peluang besar bagi pekerja migran Indonesia (PMI).

img_title Jepang Buka 40 Ribu Lowongan Kerja untuk WNI, Gaji Tembus Rp55 Juta

Menurut Karding, selama ini banyak PMI berangkat dengan skema magang, padahal pada praktiknya mereka bekerja penuh.

Ia menegaskan pihaknya akan mendorong agar penempatan pekerja dilakukan melalui jalur resmi seperti program Specified Skilled Worker (SSW) atau skema lain yang lebih sesuai.

img_title Pemerintah RI Dorong Perjanjian Bilateral untuk Perkuat Pelindungan Pekerja Migran di Kamboja

“Kalau bisa bekerja, kenapa harus magang tiga tahun? Itu bukan magang, itu kerja. Kita akan bicarakan dengan pemerintah Jepang untuk skema yang lebih tepat, misalnya SSW (Specified Skilled Worker) atau pola kerja lain yang resmi,” ujar Karding di Jakarta usai bertemu jajaran KBRI Tokyo, sebagaimana dilansir dari viva.co.id.

Karding menambahkan, Presiden Prabowo Subianto telah memberi mandat kepada Kementerian P2MI untuk memperluas kesempatan kerja ke luar negeri sekaligus memastikan perlindungan PMI.

img_title Abdul Kadir Karding Akhiri Masa Jabatan Menteri P2MI, Janji Tetap Dukung Presiden Prabow

Jepang dipandang sebagai salah satu negara prioritas karena tingginya kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor.

“Kalau Indonesia bisa mengisi 10 persen saja, berarti ada sekitar 63.000 pekerja setiap tahun. Ini peluang besar yang tidak boleh dilewatkan. Tetapi mereka harus berangkat secara prosedural, terlatih, bersertifikat, dan yang terpenting menguasai bahasa Jepang,” tegasnya. Rabu, 20 Agustus 2025.

Untuk menjawab tantangan itu, P2MI tengah menyiapkan sejumlah program, seperti membuka kelas migran di sekolah dan kampus, hingga mengajak mantan pekerja migran di Jepang menjadi relawan pengajar bahasa.

Selain itu, standar sertifikasi tenaga kerja Indonesia juga akan disesuaikan dengan kebutuhan industri Jepang.

“Kami tidak hanya ingin mengirim PMI, tapi memastikan mereka terlindungi, terampil, dan siap bersaing,” kata Karding.

Ia menegaskan, penempatan PMI harus dilakukan secara proaktif dengan melibatkan KBRI Tokyo, pemerintah Jepang, hingga pelaku usaha.

“Indonesia siap mengisi kebutuhan tenaga kerja di Jepang. Tapi jangan hanya dilihat sebagai angka. Yang terpenting, PMI harus ditempatkan secara bermartabat,” tuturnya.