Cegah Korban Jiwa Bertambah, Gubernur NTT Berlakukan Pembatasan Lalu Lintas Hewan!

Melki Laka Lena Gubernur NTT diwawancarai di Kupang
Sumber :
  • antaranews.com

Kupang, VIVA Banyuwangi –Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Melki Laka Lena, mengambil langkah tegas untuk menekan lonjakan kasus rabies yang mematikan di wilayahnya. Ia secara resmi mengeluarkan instruksi untuk membatasi pergerakan Hewan Penular Rabies (HPR) di provinsi kepulauan tersebut.

img_title Jawaban Angkuh Donald Trump Saat Ditanya Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran

"Dalam rangka menangani perkembangan kasus rabies di NTT, maka dengan ini diinstruksikan kepada kepala daerah di NTT untuk melakukan pembatasan pergerakan hewan penular rabies," Kata Melki Laka Lena saat ditemui di Kupang. Kamis, 21 Agustus 2025.

Instruksi ini secara spesifik ditujukan kepada 15 kepala daerah kabupaten/kota yang terdampak, termasuk Kabupaten Alor dan empat kabupaten di Pulau Sumba, serta instansi terkait seperti Komandan Korem 161/WS dan Kapolda NTT.

img_title Kiprah Ali Khamenei, Sempat Nyaris Terbunuh hingga 36 Tahun Jadi Pengawal Revolusi Iran

Langkah drastis ini diambil setelah data menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan. Sejak Januari hingga Agustus 2025, tercatat sudah ada 10.605 kasus gigitan HPR (seperti anjing, kucing, dan kera) di seluruh NTT. Dari jumlah tersebut, 16 orang telah meninggal dunia.

Untuk mengisolasi penyebaran, pembatasan pergerakan hewan ini akan diberlakukan selama dua bulan.

img_title Kementerian PU Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Korban Banjir di Pidie Jaya Aceh

"Jadi pembatasannya dimulai 1 September 2025 hingga 1 November 2025 guna memutus mata rantai penyebaran rabies di NTT," ujar Gubernur Melki, seperti dilansir dari antaranews.com.

Selama periode pembatasan tersebut, Gubernur juga menginstruksikan pelaksanaan vaksinasi massal bagi HPR untuk memaksimalkan upaya pemutusan rantai penyebaran virus. Melki berharap kombinasi kebijakan ini dapat secara efektif mencegah jatuhnya korban jiwa lebih lanjut dan mengendalikan wabah rabies di provinsi tersebut.