Mediasi 4 Jam, 2 Petugas PT Wongsoredjo Masih Tertahan di Bongkoran Wongsorejo
- Anton Heri Laksana/ VIVA Bali
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –2 orang petugas pengukuran tanah dari PT Wongsorejo masih tertahan di lingkungan Bongkoran dan belum berhasil kembali ke rumahnya masing-masing. Upaya negosiasi yang dilakukan aparat Pemerintahan Desa (Pemdes) Wongsorejo dan jajaran Polsek Wongsorjo selama 4 jam masih belum membuahkan hasil.
Doni Ristiawan hanya bisa pasrah dalam mediasi yang dilakukan Pemdes Wongsorejo bersama jajaran Polsek Wongsorejo di Lingkungan Bongkoran, Dusun Karangrejo Selatan, Desa Wongsorejo, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Kamis, 21 Agustus 2025.
Warga Desa Patokan, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo ini tertahan dan tidak bisa keluar dari Lingkungan Bongkoran.
Nasib yang sama juga dialami Yulianto selama 4 jam terakhir usai diamankan warga Lingkungan Bongkoran akibat melakukan aktifitas ilegal.
Warga Desa Selopuro, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi ini sedang bekerja mengukur tanah di lahan sengketa Lingkungan Bongkoran.
Aktifitas kedua petugas dari PT Wongsorejo tersebut dianggap ilegal dan melakukan provokasi hingga akhirnya diamankan warga.
Negosiasi dan mediasi warga Bongkoran dengan aparat
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
“Iya mas masih disini, masih ditahan warga. Intel Kodim (Banyuwangi) dan Intel Polsek (Wongsorejo) sudah ada di lokasi semuanya,” ujar Sekdes Wongsorejo, Yoyok Iwandani.
Mediasi pembebasan 2 petugas dari PT Wongsorejo tersebut cukup alot karena warga merasa resah dan terganggu oleh aktifitas mereka.
“Ada pemberitahuan ke desa? Kan seharusnya ada tata krama permisi dan kulonuwon saat memasuki wilayah orang lain?,” tegur Sekdes Wongsorejo pada petugas PT Wongsorejo dalam mediasi yang dihadiri puluhan warga Lingkungan Bongkoran.
Dalam kesempatan terpisah, Manager PT Wongsorejo Tria Utama mengaku sah dan legal untuk melakukan tindakan pengukuran di Lingkungan Bongkoran.
Tria Utama menjelaskan, dasar hukum yang dilakukan PT Wongsorejo sesuai prosedur dengan berdasarkan sertifikat HGB no 3 dan 5 tahun 2015.
“PT Wongsoredjo adalah perusahaan yang memiliki legalitas dan merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN),” jelas Manager PT Wongsoredjo, Tria Utama.
Dalam kesempatan terpisah, Kapolsek Wongsorejo AKP Eko Darmawan menghimbau pada semua pihak untuk tidak melakukan tindakan anarkis.
“Saya menghimbau pada semua pihak agar bisa menahan diri agar tidak menimbulkan sebuah permasalahan baru. Kondusifitas tetap harus dijaga,” kata Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan.