Heboh! Ditangkap KPK Malam Hari, Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer Terancam Denda Puluhan Miliar

Prabowo Janji Tak Lindungi Anak Buah
Sumber :
  • www.youtube.com @tvOneNews

Jakarta, VIVA Banyuwangi – KPK kembali membuat kejutan dengan penangkapan seorang pejabat negara. Kali ini, giliran Wakil Menteri Tenaga Kerja, Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pemerasan.

img_title AISNU Jatim Perluas Program SABDA AI, Guru TK hingga SMP di Lamongan Dibekali Literasi Artificial Intelligence

Seperti dikutip dari kanal YouTube @tvOneNews. Noel ditangkap KPK pada Rabu, 20 Agustus 2025, malam, bersama dengan beberapa orang lainnya.

Penangkapan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Roh Cayanto. Ia menyampaikan bahwa penangkapan ini masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman.

img_title Duta Muda Sidoarjo 2026 Berikan Apresiasi kepada RSI Siti Hajar sebagai Official Medical Partner

"Kami amankan 10 orang, salah satunya wakil menteri," tutur Fitroh.

Ia menjelaskan semuanya masih dalam proses pemeriksaan. Jumat, 22 Agustus 2025.

img_title Sekawan Bumi Foundation Salurkan Bantuan Air Bersih dan Gelar Aksi Asuh Pohon di Lereng Gunung Penanggungan

Pihak KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Noel. Penangkapan ini diduga terkait kasus pemerasan terhadap sebuah perusahaan yang berurusan dengan sertifikat K3.

Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua Harian Partai Gerindra, tempat Noel bernaung, memberikan komentar terkait kasus ini. Dasco menegaskan bahwa Gerindra menghormati proses hukum.

"Presiden Prabowo sudah tegaskan tidak akan melindungi pelaku korupsi," kata Dasco.

Ia menambahkan, "Siapa pun pelakunya harus ditindak tegas."

Dasco memastikan bahwa partai akan sepenuhnya menyerahkan penanganan kasus kepada KPK. Ia juga berharap agar publik tidak berspekulasi sebelum ada pengumuman resmi.

“Kami serahkan ke KPK,” ungkap Dasco.

Ia ingin kasus ini diselesaikan secara transparan. Jumat, 22 Agustus 2025.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pejabat negara. Bahwa penegakan hukum terhadap korupsi tidak akan pandang bulu.