Geger! Kenaikan Pajak Bumi Meroket 250 Persen, DPR Pati Panggil Pejabat Lama!
- www.youtube.com @tvOneNews
Pati, VIVA Banyuwangi – Kebijakan kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, membuat heboh. Kenaikan pajak yang mencapai 250% ini akhirnya diselidiki oleh DPRD Pati melalui Tim Pansus Hak Angket.
Seperti dilansir dari kanal YouTube @tvOneNews. Tim Pansus yang dipimpin oleh Teguh Bandang Waluyo ini memulai pemeriksaan dengan memanggil para pejabat terkait.
Rapat Pansus yang digelar pada Kamis, 21 Agustus 2025, mengagendakan pemanggilan mantan kepala BPKAD dan inspektorat. Langkah ini dilakukan untuk mendapatkan klarifikasi yang lebih rinci.
Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluyo, menyampaikan bahwa timnya sudah menemukan sejumlah kejanggalan. Ia menyebut, temuan tersebut akan menjadi dasar untuk investigasi lebih lanjut.
"Kami sudah menemukan dugaan pelanggaran," kata Teguh Bandang Waluyo.
Ia mengatakan kenaikan pajak sebesar ini tidak masuk akal. Jumat, 22 Agustus 2025.
Selain masalah kenaikan pajak, Pansus juga menyoroti mutasi jabatan ASN yang dinilai janggal. Diduga, ada puluhan mutasi yang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Totalnya ada 89 mutasi yang janggal,” ungkap Teguh.
Ia menjelaskan angka itu sangat besar dan perlu dicari tahu alasannya.
Pansus Hak Angket bertekad untuk menuntaskan kasus ini agar masyarakat mendapatkan kejelasan. Mereka berharap, tidak ada lagi kebijakan yang merugikan rakyat kecil.
Teguh menambahkan, pihaknya akan terus bekerja secara transparan. Ia meyakinkan masyarakat bahwa Pansus akan bertindak tanpa pandang bulu.
"Kami akan usut tuntas kasus ini," ujar Teguh.
Ia menegaskan, pihaknya ingin semua berjalan sesuai aturan. Jumat, 22 Agustus 2025.