Puluhan Pejabat Terseret OTT KPK, Wamenaker Immanuel Ebenezer Masuk Daftar Tersangka
- https://www.tvonenews.com/gallery-foto/berita/nasional/364086-sambil-nyengir-ke-wartawan-wamenaker-immanuel-ebenezer-digiring-kpk-pakai-rompi-oranye
Jakarta, VIVA Banyuwangi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG), sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Penetapan ini dilakukan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu 20 Agustus 2025.
“KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni salah satunya IEG,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Jumat 22 Agustus 2025
Setyo menjelaskan, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Immanuel langsung menjalani penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung dari 22 Agustus hingga 10 September 2025, di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih.
Ia menambahkan, para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dilansir dari antaranews.com, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto telah mengonfirmasi keberhasilan OTT tersebut.
“OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3),” ujarnya.
Fitroh menambahkan, dalam operasi itu, KPK juga menyita puluhan kendaraan mewah dan menyegel ruangan di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3) Kemenaker, sebagai bagian dari proses penindakan.
Penyidikan juga masih terus dilakukan untuk menelusuri keterlibatan tersangka lain serta aliran dana hasil dugaan pemerasan. KPK memastikan seluruh bukti, termasuk kendaraan mewah dan dokumen terkait, akan dianalisis secara menyeluruh untuk memperkuat konstruksi perkara.
“Kami akan memastikan semua pihak yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Setyo.
Dengan penetapan ini, publik menantikan bagaimana KPK menindaklanjuti kasus pemerasan sertifikasi K3 dan apakah OTT ini membuka kemungkinan tersangka baru dari kalangan pejabat kementerian lain.