Ilham Habibie Dan Bupati Pati Minta Waktu Baru, KPK Jelaskan Alasan Absennya

Bupati Pati Sudewo tidak hadir sebagai saksi
Sumber :
  • https://www.tvonenews.com/berita/nasional/364485-ditanya-soal-pemeriksaan-ilham-akbar-habibie-dan-bupati-pati-kpk-minta-penjadwalan-ulang

Jakarta - VIVA Banyuwangi –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa mantan calon Wakil Gubernur Jawa Barat Ilham Akbar Habibie dan Bupati Pati Sudewo belum datang memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi. Kendati begitu, mereka menyampaikan permintaan penjadwalan ulang dengan alasan kesibukan yang telah terjadwal sebelumnya.

img_title Antasari Azhar Berpulang, Sosok di Balik Kasus-Kasus Kelas Kakap Era Awal KPK

Dikutip dari tvonenews.com, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa Ilham Akbar Habibie memiliki agenda yang sudah teratur sehingga meminta jadwal pemeriksaan disesuaikan.

“Untuk IAH, yang bersangkutan ada kegiatan lain yang sudah teragenda, sehingga meminta dilakukan penjadwalan ulang,” ujar Budi Prasetyo.

img_title KPK Tegaskan Dukungan Penuh pada Langkah Presiden Prabowo Berantas Korupsi di BUMN

Budi menambahkan bahwa alasan ketidakhadiran Bupati Pati Sudewo mirip dengan Ilham , yakni karena ada keperluan lain yang tidak bisa ditinggalkan. Minggu, 24 Agustus 2025

“Untuk SDW, ada keperluan lain yang sudah terjadwal, dan akan dijadwalkan ulang pemeriksaannya,” lanjutnya.

img_title Habiskan Dana Rp200 M, Jalan Penghubung Desa di Musi Banyuasin Rusak Parah, KPK Selidiki Dugaan Korupsi

Ilham Akbar Habibie dipanggil oleh KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) selama periode 2021–2023. Sementara itu, Bupati Pati Sudewo dijadwalkan menjadi saksi dalam penyelidikan kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur ganda Solo–Balapan–Kadipiro–Kalioso di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. 

Permintaan penjadwalan ulang semacam ini bukan pertama kali terjadi. KPK kerap menyesuaikan jadwal pemeriksaan jika yang bersangkutan memiliki alasan kuat dan terbukti mendesak. Hal ini menjadi bagian dari prosedur yang fleksibel, meski tetap dalam koridor penegakan hukum yang tegas.