Dulu Usul Koruptor Dihukum Mati! Wamenaker Noel Teriak Minta Ampun: Saya Minta Maaf Pada Presiden

Dulu Usul Koruptor Dihukum Mati! Wamenaker Noel Teriak
Sumber :
  • www.youtube.com @tvOneNews

Jakarta, VIVA Banyuwangi – Dunia politik kembali diguncang setelah Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Emanuel Ebenezer alias Noel, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

img_title Tales Hero Indonesia Private Gelar OBT, Ajak Pemain Bernostalgia dengan Game Era 2014–2016

Noel, yang dikenal sebagai pendukung setia Presiden Prabowo Subianto, kini menjadi sosok pertama di kabinet yang terjerat kasus korupsi. Peristiwa yang terjadi pada Rabu, 20 Agustus 2025, ini pun menuai sorotan tajam, terutama setelah Noel memberikan pernyataan mengejutkan sebelum dibawa ke tahanan.

Seperti dikutip dari kanal YouTube @tvOneNews. Saat akan digiring ke mobil tahanan, Noel menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia berharap mendapatkan amnesti atau pengampunan atas perbuatan yang dituduhkan kepadanya.

img_title KKN 09 Untag Banyuwangi Dorong UMKM Desa Watukebo Naik Kelas Lewat Digitalisasi Usaha

"Saya minta maaf kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto," tutur Noel.

Ia menambahkan, dirinya juga meminta maaf kepada istri, anak, dan seluruh rakyat Indonesia atas kasus yang menimpanya. Minggu, 24 Agustus 2025.

img_title Cegah Judi Online dan Narkoba, KKN 09 Untag Banyuwangi Gandeng Tokoh Adat dan Ibu Pasraman untuk Perlindungan Anak

Dalam kesempatan itu, Noel membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia mengklarifikasi bahwa ia tidak ditangkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan kasusnya bukanlah kasus pemerasan. Noel mengklaim bahwa ia dan rekan-rekannya sangat mendukung kebijakan KPK.

"Saya ingin klarifikasi, bahwa saya bukan kena OTT, saya juga bukan pelaku pemerasan," kata Noel.

Pernyataan ini berbanding terbalik dengan fakta yang dibeberkan oleh KPK, yang menduga Noel menerima suap hingga Rp3 miliar terkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Minggu, 24 Agustus 2025.

Kasus ini menjadi pukulan telak bagi pemerintahan baru, terutama karena sebelumnya Noel dikenal sebagai sosok yang vokal mendukung hukuman mati bagi para koruptor. Pernyataan masa lalunya itu kini kembali viral dan menuai kritik pedas dari masyarakat yang merasa bahwa Noel menjilat ludahnya sendiri.

KPK menahan Noel selama 20 hari di Rumah Tahanan KPK Gedung Merah Putih, Jakarta, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Publik kini menanti langkah tegas dari Presiden Prabowo Subianto, yang dikenal sangat anti-korupsi. Apakah Presiden akan memberikan pengampunan seperti yang diminta Noel, ataukah ia akan membiarkan proses hukum berjalan sesuai koridornya?