1.300 Napi Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan Sebagai Upaya Berantas Narkoba dan HP Ilegal
- https://www.tvonenews.com
Jakarta, VIVA Banyuwangi – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memindahkan sebanyak 1.300 narapidana kategori risiko tinggi (high risk) ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Jawa Tengah.
Dikutip dari laman tvonenews.com, Dirjenpas Mashudi menjelaskan pemindahan ini merupakan bagian dari langkah penegakan komitmen pemberantasan peredaran narkoba dan penggunaan ponsel ilegal di dalam lapas.
“Ini bukan hanya tentang komitmen kami memberantas narkoba dan HP, tetapi juga upaya untuk memberikan pembinaan yang tepat bagi warga binaan,” kata Mashudi. Minggu, 24 Agustus 2025.
Dalam sepekan terakhir, sebanyak 196 narapidana telah dipindahkan. Mereka berasal dari sejumlah daerah, di antaranya Kepulauan Riau (57 orang), Jawa Barat (55), Jambi (33), Sumatera Barat (4), Sumatera Utara (6), Sumatera Selatan (21), dan Riau (3).
Menurut Mashudi, pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh tim gabungan dari pengamanan intelijen, kepatuhan internal Ditjenpas, kepolisian, serta petugas pemasyarakatan di tiap wilayah.
Warga binaan risiko tinggi tersebut ditempatkan di beberapa lapas dengan kategori Super Maximum dan Maximum Security di Nusakambangan.
“Target dan harapan kami, Nusakambangan dapat membentuk mereka menjadi warga negara yang lebih baik saat kembali ke masyarakat,” ujarnya.