1.300 Napi Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan Sebagai Upaya Berantas Narkoba dan HP Ilegal

1.300 napi risiko tinggi dipindahkan ke Nusakambangan
Sumber :
  • https://www.tvonenews.com

Jakarta, VIVA BanyuwangiDirektorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memindahkan sebanyak 1.300 narapidana kategori risiko tinggi (high risk) ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Jawa Tengah.

img_title Polres Situbondo Dorong Pelajar Gunakan AI Secara Cerdas dan Bertanggung Jawab

Dikutip dari laman tvonenews.com, Dirjenpas Mashudi menjelaskan pemindahan ini merupakan bagian dari langkah penegakan komitmen pemberantasan peredaran narkoba dan penggunaan ponsel ilegal di dalam lapas.

“Ini bukan hanya tentang komitmen kami memberantas narkoba dan HP, tetapi juga upaya untuk memberikan pembinaan yang tepat bagi warga binaan,” kata Mashudi. Minggu, 24 Agustus 2025.

img_title Pemuda 22 Tahun Tewas Gantung Diri di Makam, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Dalam sepekan terakhir, sebanyak 196 narapidana telah dipindahkan. Mereka berasal dari sejumlah daerah, di antaranya Kepulauan Riau (57 orang), Jawa Barat (55), Jambi (33), Sumatera Barat (4), Sumatera Utara (6), Sumatera Selatan (21), dan Riau (3).

Menurut Mashudi, pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh tim gabungan dari pengamanan intelijen, kepatuhan internal Ditjenpas, kepolisian, serta petugas pemasyarakatan di tiap wilayah.

img_title Remisi Lebaran Rutan Kraksaan: 174 Dapat, 2 Bebas Seketika

Warga binaan risiko tinggi tersebut ditempatkan di beberapa lapas dengan kategori Super Maximum dan Maximum Security di Nusakambangan.

“Target dan harapan kami, Nusakambangan dapat membentuk mereka menjadi warga negara yang lebih baik saat kembali ke masyarakat,” ujarnya.