Pemkab Bangka Upayakan DAK 2026, Meski Tak Masuk Daerah 3T
- https://www.antaranews.com
Pangkalpinang, VIVA Banyuwangi – Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan mendatangi Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia untuk mengoordinasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun anggaran 2026. Langkah ini ditempuh guna memastikan adanya alokasi anggaran pembangunan fasilitas pendidikan dan kesehatan di daerah tersebut.
“Pada rapat kemarin, kemungkinan besar Pemkab Bangka tidak mendapatkan DAK fisik tahun depan,” kata Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka, Thony Marza, di Pangkalpinang. Minggu, 24 Agustus 2025.
Mengutip dari laman antaranews.ocm,Thony menjelaskan, pemerintah pusat melalui Kementerian PU akan mengalokasikan DAK fisik 2026 bagi daerah terdepan, terluar, terpencil (3T), tertinggal, dan wilayah transmigrasi. Kabupaten Bangka tidak termasuk dalam kategori tersebut.
“Kemungkinan besar kita tahun depan tidak mendapatkan DAK fisik pembangunan dan renovasi sekolah, rumah sakit daerah, puskesmas, dan pusat layanan dasar masyarakat lainnya,” ujarnya.
Selain itu, Kementerian Dalam Negeri juga memberi sinyal bahwa dana transfer 2026 akan mengalami penurunan signifikan. Dari semula Rp900 triliun, anggaran diperkirakan hanya sekitar Rp650 triliun, dengan fokus utama dialokasikan ke daerah 3T.
“Kita tidak termasuk ke dalam daerah 3T, tertinggal, dan transmigrasi. Jadi kemungkinan Kabupaten Bangka zonk atau tidak akan mendapatkan dana pusat ini,” ucap Thony.
Meski demikian, Pemkab Bangka berupaya melobi pemerintah pusat agar tetap mendapat dukungan anggaran, mengingat keterbatasan APBD.
“Saya bersama Kepala Bappeda Bangka akan segera ke Kementerian PU untuk beraudiensi, menyampaikan kondisi keuangan daerah ini,” tambahnya.