Dirjenpas Pastikan 1.300 Napi Berisiko Tinggi Telah Dipindah ke Nusakambangan
- https://www.antaranews.com
Jakarta, VIVA Banyuwangi – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Mashudi mencatat sebanyak 1.300 narapidana kategori berisiko tinggi (high risk) telah dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan, Jawa Tengah.
Mashudi mengatakan pemindahan itu merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat pembinaan dan pengamanan di lapas.
“Ini bukan hanya tentang komitmen kami memberantas narkoba dan HP, ini juga upaya kami untuk memberikan pembinaan yang tepat bagi warga binaan kami,” ujar Mashudi dikutip dari antaranews.com.
Pada pekan ini saja, ada 196 narapidana yang dipindahkan. Mereka berasal dari Kepulauan Riau (57), Jawa Barat (55), Jambi (33), Sumatera Barat (4), Sumatera Utara (6), Sumatera Selatan (21), dan Riau (3).
Proses pemindahan dilakukan pada 22–23 Agustus dengan pengawalan ketat dari tim gabungan, termasuk pengamanan intelijen, kepatuhan internal, kepolisian, dan petugas pemasyarakatan di daerah asal.
Mashudi menegaskan, warga binaan yang dipindahkan akan ditempatkan di Lapas Super Maximum maupun Maximum Security sesuai hasil asesmen. Selain mendapat pengamanan khusus, mereka juga mengikuti program pembinaan untuk memulihkan mental dan perilaku.
“Agar saat waktunya kembali ke masyarakat mereka telah pulih secara mental dan perilaku, karena itulah salah satu tujuan sistem pemasyarakatan,” kata Mashudi. Minggu, 24 Agustus 2025.
Sejak kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, pemindahan napi kategori high risk terus digencarkan sebagai upaya memperkuat fungsi Nusakambangan sebagai pusat pengendalian lapas berkeamanan tinggi.
"Target dan harapan kami, Nusakambangan akan membentuk mereka menjadi warga negara yang lebih baik,” tuturnya.