Istana memastikan Presiden Prabowo Subianto akan segera menerbitkan Peraturan Presiden
- https://www.tvonenews.com/gallery-foto/berita/nasional/363975-pemerintah-bakal-ubah-bp-haji-jadi-kementerian-prasetyo-hadi-supaya-koordinasi-lebih-kuat-dengan-arab-saudi
Jakarta, VIVA Banyuwangi – Istana memastikan Presiden Prabowo Subianto akan segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) baru untuk merespons disahkannya RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi undang-undang. Hal ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, yang juga menjabat sebagai Juru Bicara Presiden, di sela kegiatan Merdeka Run 8.0K di depan Istana Merdeka, Jakarta, Minggu.
“Tentu saja, perpres baru segera dibuat jika RUU Haji disahkan menjadi UU,” tegas Prasetyo yang dikutip dari viva.co.id
Dirinya pun berharap kalau nantinya RUU Haji itu disahkan maka pelaksanaan haji semakin baik ke depannya.
“Pasti. Harapannya jelas hanya satu, pelaksanaan haji semakin lebih baik lagi.” ujar Juru Bicara Presiden RI, Prasetyo Hadi. Minggu 24 Agustus 2025.
Pras, begitu sapaan populernya, tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai detail RUU Haji. Ia hanya memberi respons singkat terkait pembahasan aturan tersebut.
“Sedang dimatangkan di DPR,” ucapnya.
RUU Haji yang tengah digodok DPR, terutama Komisi VIII, memang dirancang untuk membawa perubahan besar dalam regulasi penyelenggaraan haji. Salah satu poin utama adalah transformasi status Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian.
RUU ini juga mengatur agar petugas embarkasi tak wajib beragama Islam, alur yang ditujukan untuk mendukung partisipasi fasilitator haji dari daerah non-Muslim. Selain itu, kuota haji kabupaten/kota kini akan ditetapkan langsung oleh menteri, menggantikan wewenang sebelumnya yang dipegang gubernur.
Komisi VIII DPR RI sendiri selama beberapa hari terakhir, termasuk pada akhir pekan ini, mengebut pembahasan RUU Haji. Targetnya, RUU tersebut dapat disetujui dan disahkan dalam Sidang Paripurna di Kompleks MPR, DPR, DPD RI, Jakarta, Selasa, 26 Agustus 2025.
Dengan masuknya informasi soal Perpres baru dari Istana, publik memiliki titik terang soal langkah-langkah transisi pasca-penyetaraan kelembagaan haji. Sekretaris Negara menegaskan bahwa seluruh detail teknis dan regulasi baru akan diikuti proses penyesuaian administratif yang diatur pemerintah dan DPR dalam waktu dekat.