Pakar Peringatkan Nasib Kritis Kebun Sawit Negara Ada di Tangan Mitra Pengelola!

Pekerja PT Perkebunan Nusantara IV memuat kelapa sawit ke truk
Sumber :
  • antaranews.com

Jakarta, VIVA Banyuwangi –Pakar hukum kehutanan dari Universitas Al Azhar Indonesia, Sadino, memberikan peringatan keras mengenai pengelolaan kebun sawit sitaan negara. Ia menekankan bahwa pemilihan mitra kerja sama operasi (KSO) harus dilakukan dengan sangat hati-hati karena akan menentukan nasib keberlanjutan dan produktivitas perkebunan tersebut.

img_title Larang Keras Gunakan Hukum untuk Alat Politik, Prabowo: Tidak Ada Kompromi!

Pernyataan ini merujuk pada pengelolaan kebun sawit sitaan yang kini dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara. Menurut Sadino, jika salah memilih operator, akibatnya bisa fatal bagi kelangsungan produksi dan dapat mengancam program strategis nasional seperti pemenuhan bahan baku biodiesel.

Ia menegaskan, mitra yang digandeng tidak boleh hanya mengejar keuntungan sesaat dari panen, tetapi harus memiliki pemahaman mendalam tentang tata kelola perkebunan sawit yang berkelanjutan.

img_title Pemprov DKI Jakarta Permudah Perizinan Investasi untuk Tarik Investor Domestik dan Asing

"Produksi pasti akan turun. TBS yang baik hanya bisa dihasilkan dari penerapan agronomi yang benar pada setiap tahap. Kalau mitranya tidak paham, kebun justru akan hancur," kata Sadino di Jakarta. Senin, 25 Agustus 2025.

Sadino juga memaparkan tantangan besar yang dihadapi Agrinas saat ini dalam mengelola aset sitaan tersebut.

img_title MU Menang atas Leeds United Lewat Adu Penalti 5-4

"Saat ini kebun-kebun yang diserahkan kepada Agrinas berada di lokasi terpencar, bahkan ada yang belum clear secara hukum. Kondisi ini menuntut penanganan yang benar-benar cermat," ujarnya, seperti dilansir dari antaranews.com.

Ia menambahkan, tantangan lainnya adalah banyak kebun yang sudah memasuki usia tua dan membutuhkan biaya peremajaan (replanting) yang tidak sedikit.

Oleh karena itu, ia berharap pemerintah dan Agrinas dapat segera menyelesaikan status hukum lahan-lahan sitaan tersebut. Dengan adanya kepastian hukum, mitra KSO akan lebih percaya diri untuk menanamkan modal yang dibutuhkan untuk perawatan dan peremajaan kebun sawit.

Hal ini penting karena status perusahaan negara membuat calon mitra cenderung lebih berhati-hati dalam berinvestasi.