Pemerintah Ambil Alih Pengelolaan Logam Tanah Jarang, Menteri ESDM Bahlil Sebut Akan Dibentuk Badan Industri Mineral
- www.antaranews.com
Jakarta, VIVA Banyuwangi – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa ke depannya pengelolaan logam tanah jarang (rare earth elements/REE) tidak lagi dibuka untuk umum, melainkan sepenuhnya akan dikelola oleh negara.
Kebijakan ini seiring dengan pembentukan Badan Industri Mineral (BIM) yang baru saja diresmikan pemerintah.
"Ke depan, kebijakan kami di hulunya, bahan bakunya itu, nanti untuk logam tanah jarang tidak kami izinkan dikelola oleh umum, tapi akan dikelola oleh negara. Nanti ada tata kelola sendiri, dan kita tunggu saja aturannya," kata Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, sebagaimana dikutip dari laman resmi antaranews.com.
Bahlil menjelaskan, Badan Industri Mineral akan difokuskan pada penelitian dan pengembangan industri guna menciptakan nilai tambah dari kekayaan mineral Indonesia. Menurutnya, logam tanah jarang memiliki nilai ekonomi yang tinggi sehingga tata kelolanya membutuhkan pengawasan ketat dari negara.
"Saya pikir apa yang dilakukan Presiden sangat positif dan bagus, karena Badan Industri Mineral ini kan akan fokus pada penelitian industri untuk ciptakan nilai tambah. Seperti misalnya logam tanah jarang kita kan harganya cukup tinggi," ucapnya. Senin 25 Agustus 2025.
Lebih lanjut, ia menyebut tugas Kementerian ESDM akan berperan dalam penyediaan bahan baku, sementara produk akhirnya akan ditentukan oleh Badan Industri Mineral.
"Kita siapkan bahan bakunya saja, produk akhirnya nanti di Badan Industri Mineral ini yang akan tentukan," imbuh Bahlil.
Seperti diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Brian Yuliarto, yang sebelumnya menjabat Menteri Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, sebagai Kepala Badan Industri Mineral.
Pelantikan dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Senin pagi, sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 77P Tahun 2025 tentang pengangakatan Kepla Badan Industri Mineral.
Dengan pelantikan tersebut, Brian menjadi pejabat pertama yang memimpin lembaga baru yang menggantikan sebagian peran Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) di bawah Kementerian ESDM.
Pembentukan Badan Industri Mineral juga sejalan dengan agenda hilirisasi sumber daya mineral yang sedang digencarkan pemerintah, termasuk nikel, bauksit, tembaga, hingga logam tanah jarang.