Peralihfungsian Gedung Kesenian menjadi Gedung Tenis Indoor, mendapat Penolakan dari Kalangan Pelaku Seni
- Faradila Setya Utami/ VIVA Banyuwangi
Probolinggo, VIVA Banyuwangi –Pemerintah Kota Probolinggo menerapkan kebijakan dengan membongkar Gedung kesenian yang menjadi pusat kegiatan seni dan budaya. Rencananya, gedung tersebut akan dialihfungsikan sebagai lapangan tenis indoor.
Namun keputusan tersebut
Penggiat Seni yang Memanfaatkan Gedung sebelum Proses Alih Fungsi
- Faradila Setya Utami/ VIVA Banyuwangi
“Dimana-mana museum cenderung sepi, orang datang sekali tidak pernah Kembali. Maka kita tidak ingin museum tersebut menjadi museum yang mati. Harus jadi Namanya Living Museum, museum yang hidup. Maka, sekitarnya ini harus ada aktivitas terus menerus. Salah satu aspek kebudayaan yang paling gampang dinikmati, paling gampang dicap sebagai kebudayaan daerah adalah kesenian. Maka dibangunlah gedung kesenian: tempat berlatih, berproses, dan menyajikan karya,” ujar pengurus Dewan Kesenian Kota Probolinggo, Imam Wahyudi, pada Banyuwangi.viva.co.id.
Dengan dialuhfungsikannya gedung kesenian, pemerintah berencana memindahkan pusat kegiatan seni ke lokasi baru. Namun, lagi-lagi tempat pengganti yang direncanakan pemerintah dinilai tidak ideal. Tempat tersebut berada di dekat kolam renang TRA dan arena billiar yang apabila hendak dijadikan titik keramaian, lebih cocok untuk tempat olah raga yang lain ketimbang aktivitas seni. Belum juga tempatnya yang berdekatan dengan pemukiman warga. Hal tersebut dikhawatirkan akan mengganggu aktivitas kesenian yang membutuhkan ruang ekspresi bebas.
“Di belakang Kolam renang TRA adalah rumah penduduk. Kita Latihan saja kadang sampai jam 11 atau 12 malam. Dan para penduduk tentu perlu istirahat dari aktivitas hariannya. Jadi dengan dipindahkannya gedung kesenian ini, dampaknya adalah nanti kegiatan kesenian akan pencar dan tidak menutup kemungkinan juga pasti akan ada beberapa komunitas dan beberapa sanggar yang tidak akan aktif Kembali,” ujar salah satu penggiat seni, Deva, yang turut meresahkan kebijakan pemerintah ini.
Kebijakan ini dilakukan karena Pemerintah menilai bahwa gedung kesenian tidak dimanfaatkan secara optimal, sehingga dianggap lebih tepat apabila dialihfungsikan menjadi gedung tenis indoor untuk meningkatkan pendapatan daerah (PAD).