Polri Pastikan Transparansi Kasus Rantis Maut 7 Anggota Brimob Jalani Pemeriksaan
- https://www.tvonenews.com/gallery-foto/berita/nasional/366256-komnas-ham-sebut-oknum-polri-lakukan-aksi-brutal-hingga-tewaskan-driver-ojol-affan-kurniawan
Jakarta, VIVA Banyuwangi – Tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya yang berada di dalam kendaraan taktis (rantis) saat insiden menewaskan pengemudi ojek online Affan Kurniawan kini resmi dipindahkan dari Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat, ke Markas Divisi Propam Mabes Polri. Pemindahan tersebut dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
“Hasil konfirmasi Kadiv Propam bahwa tujuh orang (anggota brimob) itu sekarang sudah di DivPropam Mabes Polri dalam rangka pemeriksaan,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko. Jumat 29 Agustus 2025.
Trunoyudo menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap para anggota Brimob ini dipastikan berjalan profesional. Dilansir dari viva.co.id, pihaknya melibatkan unsur eksternal demi menjaga objektivitas serta transparansi.
“Iya bakal transparan dan objektif, melibatkan pihak eksternal dan kita tetap luruskan seluruh pihak terkait dengan masalah ini akan kita proses, tidak ada yang kita tutup-tutupi,” kata Trunoyudo
Sebagai informasi, peristiwa nahas yang menewaskan Affan Kurniawan terjadi saat aksi demonstrasi di sekitar Gedung DPR, Kamis, 28 Agustus 2025. Aksi tersebut berakhir ricuh, dan dalam situasi itu, Affan tertabrak lalu dilindas mobil rantis Brimob hingga meninggal dunia di lokasi.
Sejauh ini, tujuh anggota Brimob yang diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharada Y, dan Bharada D.
Polri memastikan proses hukum terkait kasus ini akan dilakukan secara menyeluruh, baik terhadap para anggota yang berada di rantis maut maupun pihak lain yang berkaitan dengan peristiwa tragis tersebut.