Komnas HAM Desak Aparat Tidak Gunakan Kekuatan Berlebihan dalam Aksi Unjuk Rasa
- https://www.antaranews.com
Jakarta, VIVA Banyuwangi – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta aparat keamanan menjunjung tinggi prinsip HAM dalam menangani aksi unjuk rasa, termasuk tidak melakukan tindakan represif maupun penggunaan kekuatan berlebihan.
Rekomendasi itu disampaikan Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, usai memantau langsung aksi demonstrasi yang berlangsung pada 28–30 Agustus 2025 di Jakarta, sebagaimana dikutip dari laman antaranews.com.
“Komnas HAM mendorong aparat bekerja profesional, akuntabel, transparan, serta tetap berpedoman pada standar HAM. Itu berarti tidak represif dan tidak menggunakan kekuatan berlebih dalam pengamanan aksi,” ujar Saurlin. Minggu, 31 Agustus 2025.
Komnas HAM melakukan pemantauan di Markas Brimob Polda Metro Jaya, Polda Metro Jaya, serta sejumlah titik lokasi aksi. Lembaga itu juga meminta keterangan dari pihak rumah sakit, Mabes Polri, hingga memeriksa tujuh anggota Brimob yang diduga menabrak dan melindas pengemudi ojek daring, Affan Kurniawan, yang akhirnya meninggal dunia.
Selain satu korban jiwa, Komnas HAM mencatat sedikitnya 17 orang mengalami luka-luka dan harus mendapat perawatan medis. Komnas HAM juga menyoroti penggunaan gas air mata secara masif yang dinilai berisiko terhadap masyarakat di sekitar lokasi aksi.
Tak hanya itu, pemantauan juga menemukan adanya penjarahan, perusakan, dan pembakaran fasilitas umum serta properti pribadi di sejumlah titik kerusuhan di Jakarta.