Jam Tangan Rp11,7 Miliar Milik Ahmad Sahroni yang Dijarah Seorang Anak Telah Dikembalikan Ibunya
- Dovalent Vandeva Derico/ VIVA Banyuwangi
VIVA Banyuwangi –
Koleksi jam tangan mewah senilai Rp11,7 miliar milik politisi Ahmad Sahroni yang dijarah di kediamannya di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Sabtu, 30 Agustus 2025, dikembalikan.
Pengembalian barang berharga tersebut dilakukan secara langsung oleh ibu dari anak yang diduga mengambil jam saat penjarahan rumah Ahmad Sahroni, pada Senin, 1 September 2025.
Proses pengembalian berlangsung di Kelurahan Kebon Bawang dan dimediasi oleh Ketua RT setempat, Imamuddin, serta turut disaksikan oleh Ketua RW dan warga sekitar.
Keaslian jam tangan tersebut terkonfirmasi karena diserahkan lengkap beserta sertifikatnya.
Dalam sebuah video yang diunggah oleh akun tiktok @ynastiti, sang ibu terlihat menyerahkan koleksi jam tangan tersebut.
"Saya cuma pegangin aja, Pak, bingung makainya gimana. Namanya kita orang susah ya, Pak," ujarnya dalam video tersebut.
Pengembalian ini dilakukan setelah sebelumnya sempat beredar kabar bahwa identitas lengkap anak tersebut telah teridentifikasi dan sedang dalam pengejaran aparat.