Sri Mulyani Pastikan Pajak Tak Bertambah Meskipun Target Penerimaan 2026 Naik
- www.viva.co.id
Jakarta, VIVA Banyuwangi –Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menegaskan bahwa meskipun target pendapatan negara pada 2026 naik sebesar 9,8 persen menjadi Rp 3.147,7 triliun, pemerintah tidak akan menambah jenis pajak baru maupun menaikkan tarif yang ada.
Kenaikan target tersebut sebagian besar ditopang dari sektor pajak yang ditargetkan mencapai Rp 2.357,7 triliun atau tumbuh 13,5 persen.
"Karena kebutuhan negara dan bangsa begitu banyak, maka pendapatan negara terus ditingkatkan tanpa ada kebijakan-kebijakan baru," ujar Sri Mulyani saat rapat kerja bersama DPD RI. Selasa, 2 Agustus 2025.
Sri Mulyani menekankan, persepsi yang berkembang di publik bahwa peningkatan penerimaan identik dengan kenaikan pajak adalah keliru.
"Dalam hal ini, sering dari media disampaikan seolah-olah upaya untuk meningkatkan pendapatan, kita menaikkan pajak. Padahal pajaknya tetap sama," tambah Sri Mulyani. Seperti dilansir dari laman viva.co.id.
Sri Mulyani menyebut strategi pemerintah adalah memperkuat kepatuhan wajib pajak. Wajib pajak yang mampu harus membayar sesuai aturan, sementara kelompok rentan akan mendapat perlindungan.
"Seperti UMKM, kebijakan kita UMKM sampai Rp 500 juta omzetnya tidak ada PPh-nya, jadi mereka enggak membayar pajak. Kalau omzetnya di atas Rp 500 juta sampai Rp 4,8 miliar, pajak final 0,5 persen," jelas Sri Mulyani.
Menurutnya, kebijakan tersebut jelas berpihak pada UMKM, sebab tarif normal PPh Badan biasanya sebesar 22 persen.
Selain itu, sektor pendidikan dan kesehatan juga mendapat keringanan, begitu pula masyarakat dengan penghasilan di bawah Rp 60 juta per tahun yang tidak dikenai PPh.
"Ini menggambarkan, pendapatan negara tetap dijaga baik, namun pemihakan gotong royong terutama kepada kelompok yang lemah, tetap akan diberikan namun dengan tetap menjaga tata kelolanya," pungkas Sri Mulyani.