Presiden Prabowo Perintahkan TNI-Polri Tindak Tegas Penjarahan dan Perusakan
- Sumber: SC YouTube @tvOneNews
Jakarta, VIVA Banyuwangi –Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan perintahnya kepada TNI dan Polri untuk mengambil langkah tegas terhadap pelaku penjarahan maupun perusakan fasilitas umum. Arahan ini disampaikan langsung dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan pada Minggu, 31 Agustus 2025, sebagaimana dikutip melalui kanal YouTube tvonenews.com pada Kamis, 3 September 2025.
Dalam keterangannya, Presiden Prabowo menekankan bahwa tindakan tegas harus dilakukan demi menjaga ketertiban umum dan melindungi kepentingan masyarakat luas. “Kepada pihak Kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk ambil tindakan yang setegas-tegasnya terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan sentra-sentra ekonomi, sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Prabowo juga mengingatkan aparat agar bertindak cepat dan tidak ragu dalam menegakkan aturan. Menurutnya, situasi yang mengancam keamanan nasional tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dapat merugikan masyarakat banyak.
Lebih lanjut, Presiden menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan maupun pengrusakan adalah tindakan yang melawan hukum. “Negara tidak akan membiarkan adanya tindakan anarkis. Semua pihak yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, TNI dan Polri diminta untuk meningkatkan koordinasi di lapangan guna memastikan keamanan tetap terkendali. Aparat juga diarahkan untuk mengamankan sentra-sentra ekonomi agar roda perekonomian masyarakat tidak terganggu.
Langkah tegas ini diambil sebagai respon atas meningkatnya aksi penjarahan dan perusakan di sejumlah wilayah. Pemerintah menilai tindakan tersebut tidak hanya merugikan individu dan pelaku usaha, tetapi juga mengancam stabilitas nasional.
Presiden Prabowo mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang, mematuhi aturan, dan tidak terpancing provokasi. Ia menegaskan bahwa negara akan hadir melindungi warganya serta memastikan hukum ditegakkan dengan adil.
Dengan sikap ini, pemerintah berharap situasi dapat segera kondusif dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum semakin kuat.