Gelombang Demo Berbuah Hasil, DPR Stop Tunjangan Rumah Rp50 Juta

DPR Hentikan Tunjangan Rumah Rp50 Juta untuk Anggota
Sumber :
  • www.viva.co.id

Jakarta, VIVA Banyuwangi – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan tunjangan rumah bagi anggota dewan sebesar Rp50 juta per bulan resmi dihentikan sejak 31 Agustus 2025.

img_title 70 Juta Tunjangan Rumah Disorot! Gubernur Jakarta Akhirnya Buka Suara!

Dasco menjelaskan penghentian ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap fasilitas dan tunjangan anggota DPR.

"Khusus tunjangan perumahan dihentikan terhitung sejak 31 Agustus 2025," kata Dasco saat audiensi dengan mahasiswa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, rabu 3 september 2025.

img_title 5 Poin Penting! DPR Keras Tanggapi Tuntutan Rakyat, Puan Maharani Turun Tangan!

Dilansir viva.co.id DPR juga akan melakukan efisiensi agenda kunjungan kerja.

“Ada moratorium kunjungan kerja ke luar negeri dan efisiensi untuk perjalanan dinas di dalam negeri,” ujarnya.

img_title Tunjangan dan Kunker DPR Dipangkas, Ini Alasan Lengkapnya!

Dasco menambahkan, langkah reformasi DPR akan dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani dengan tujuan meningkatkan transparansi lembaga.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa pimpinan DPR telah sepakat mencabut sejumlah kebijakan, termasuk tunjangan rumah Rp50 juta.

Kebijakan itu dinilai memicu polemik dan gelombang unjuk rasa di berbagai daerah.

Prabowo menyampaikan hal tersebut usai pertemuan dengan pimpinan MPR, DPR, DPD, serta ketua umum partai politik di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu 31 agustus 2025.

“Pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan luar negeri,” kata Prabowo.

Selain penghentian tunjangan, sejumlah ketua umum parpol juga menegaskan akan menindak anggota DPR yang membuat pernyataan kontroversial.