Distribusi Lebih Cepat, Pupuk Subsidi Kini Bisa Ditebus Hanya dengan KTP!
- https://www.pertanian.go.id/?show=news&act=view&id=7088
Jakarta, VIVA Banyuwangi –Kementerian Pertanian memastikan ketersediaan pupuk subsidi tetap aman menjelang Musim Tanam I Oktober–Maret (OKMAR) 2025. Dengan kepastian itu, percepatan tanam dipastikan berjalan sesuai jadwal.
Jika semua berjalan sesuai rencana, maka produktivitas pertanian nasional dapat terus meningkat. Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, memberi penjelasan alokasi pupuk subsidi tahun 2025 sebesar 9,55 juta ton cukup untuk memenuhi kebutuhan hingga akhir tahun.
“Kalau ada isu kelangkaan itu tidak benar. Distribusi dilakukan bertahap sesuai jadwal tanam petani. Sistem e-RDKK juga terus kami sempurnakan agar penyaluran lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran,” ujar Andi di Jakarta. Rabu, 3 September 2025.
Pemerintah juga memperkuat regulasi distribusi dengan menerbitkan Perpres Nomor 6 Tahun 2025 dan Permentan Nomor 15 Tahun 2025 yang menghadirkan mekanisme titik serah.
Melalui sistem ini, pupuk langsung disalurkan dari produsen ke pelaku usaha distribusi sebelum diteruskan ke kios pengecer, gapoktan, maupun koperasi desa.
“Dengan sistem titik serah, jalur distribusi lebih pendek, pengawasan lebih mudah, dan petani lebih cepat mendapatkan pupuk. Keberadaan pengecer tetap ada, bahkan diperkuat dengan simpul distribusi baru ini,” tambah Andi, seperti yang dilansir pada laman resmi Kementerian Pertanian.
Selain distribusi, mekanisme penebusan pupuk juga diperhatikan dan kini lebih praktis. Petani cukup menggunakan KTP karena data penerima telah terintegrasi dengan NIK pada sistem e-RDKK.
Penebusan juga bisa diwakilkan oleh kelompok tani atau keluarga jika petani berhalangan.
“Sekarang penebusan pupuk sangat mudah. Bisa pakai Kartu Tani, kalau tidak ada cukup KTP. Tidak perlu bolak-balik ke bank. Kalau ada yang belum dapat tahun ini, bisa dibuka lagi setiap empat bulan,” kata Mukayat, anggota Kelompok Tani Anugrah Tani, Desa Sidomulyo, Blora.
Pemerintah terus berkomitmen menjaga ketersediaan pupuk karena menjadi faktor penting dalam keberhasilan produksi pangan nasional. Pupuk adalah kebutuhan mendasar petani, dan pemerintah hadir memastikan distribusinya lancar dan tepat sasaran.