Andre Rosiade Siap Serahkan Dokumen 17+8 Tuntutan Rakyat ke Pimpinan DPR RI
- www.tvonenews.com
Jakarta, VIVA Banyuwangi –Anggota DPR RI dari Badan Aspirasi Masyarakat (BAM), Andre Rosiade, menerima dokumen berisi 17+8 tuntutan rakyat di Gerbang Pancasila, Kompleks Parlemen, Jakarta. Kamis, 4 September 2025.
Andre menegaskan bahwa dokumen tersebut akan segera diteruskan ke pimpinan DPR RI agar proses pembahasan bisa lebih cepat.
“Dokumen ini nanti dari Sekretariat Jenderal DPR akan ke Badan Aspirasi juga dokumen ini akan kami serahkan langsung kepada pimpinan DPR, jadi lebih cepat prosesnya,” kata Andre Rosiade. Seperti dikutip dari tvonenews.com.
Dokumen tersebut diserahkan secara simbolis oleh kelompok Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah, yang terdiri dari jejaring organisasi masyarakat sipil, komunitas, media baru, hingga individu, termasuk influencer.
Beberapa tokoh yang hadir antara lain Jovial da Lopez, Jerome Polin, Abigail Limuria, Andovi da Lopez, dan Andhyta F. Utami. Penyerahan dokumen itu mendapat sambutan langsung dari perwakilan DPR di lokasi.
Andre menjelaskan, sehari sebelumnya DPR sudah menggelar audiensi dengan perwakilan mahasiswa dan organisasi lain. Menurutnya, sebagian poin tuntutan sudah ditindaklanjuti, seperti penangguhan perjalanan dinas anggota DPR ke luar negeri dan pembentukan tim investigasi terkait dugaan kekerasan aparat saat demonstrasi.
“Bahwa pimpinan akan berkomunikasi dengan pihak kepolisian. Bahwa untuk demonstran yang melakukan aksi secara damai dan juga tujuannya penyampaian aspirasi akan dibantu. Itu kan sudah disampaikan oleh pimpinan DPR, kita tunggu lah, kan masih berproses, ya,” ujar Andre.
Andre menambahkan, DPR juga tengah melakukan transformasi agar dapat lebih baik dalam melayani masyarakat.
“Yang pasti, kesepakatannya kita lagi terus melakukan transformasi perbaikan DPR agar betul-betul bisa bekerja melayani masyarakat. Jadi tunggu saja nanti akan diumumkan hasil transformasinya bagaimana,” tutur Andre.
Sementara itu, Fathia Izzati, vokalis Reality Club yang mewakili kelompok penyerah dokumen, menekankan bahwa 17+8 tuntutan tersebut bukan sekadar formalitas administratif.
Menurut Fathia, isi tuntutan merupakan panggilan moral untuk mengembalikan martabat dan keadilan bagi rakyat. Ia juga menyebutkan dokumen berisi tuntutan jangka pendek dengan tenggat 5 September serta jangka panjang hingga 31 Agustus 2026.