Kompol Cosmas Resmi Dipecat, Ungkap Alasan Kenapa Tidak Tahu Korban Meninggal!
- YouTube @tvOneNews.
Jakarta, VIVA Banyuwangi – Kompol Cosmas Kaju, Komandan Batalyon 4 Korps Brimob Polri, resmi diberhentikan dari jabatannya.
Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan Cosmas Kaju melakukan perbuatan tercela yang menyebabkan korban jiwa saat mengendalikan massa demonstrasi.
Cosmas Kaju tak kuasa menahan air mata saat memberikan pernyataan resmi dan menyatakan baru mengetahui korban meninggal setelah video kejadian viral.
"Saya baru tahu korban meninggal setelah melihat video-video di media sosial," ujar Komandan Batalyon 4 Korps Brimob Polri Yang Diberhentikan Dengan Tidak Hormat, Cosmas Kaju. Kamis, 4 September 2025.
Cosmas Kaju juga menegaskan dirinya tidak memiliki niat untuk melindas korban.
"Saya hanya menjalankan tugas sesuai perintah atasan," tutur Cosmas Kaju. Kamis, 4 September 2025. Seperti dilansir dari kanal YouTube @tvOneNews.
Keputusan KKEP ini mengakhiri masa jabatan Cosmas Kaju di institusi kepolisian.
Meskipun yang bersangkutan mengaku akan mempertimbangkan banding.