Pentagon Tak Lagi Disebut Departemen Pertahanan, Trump, Kita Harus Menyerang
- www.viva.co.id
Washington, VIVA Banyuwangi – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan menandatangani perintah eksekutif pada Jumat 5 September 2025 waktu setempat untuk mengganti nama Departemen Pertahanan atau Pentagon menjadi Departemen Perang.
Dikutip viva.co.id, informasi ini disampaikan Juru Bicara Gedung Putih, Karoline Leavitt, kamis 4 September 2025.
Langkah Trump tersebut pertama kali dilaporkan oleh Fox News. Media itu menyebut, perubahan nama dimaksudkan untuk mengembalikan istilah historis yang pernah digunakan hingga 1949, sebelum lembaga tersebut direorganisasi menjadi Departemen Pertahanan berdasarkan Undang-Undang Keamanan Nasional 1947.
Dalam perintah eksekutif itu, nama “Departemen Perang” akan digunakan sebagai tambahan bagi Departemen Pertahanan.
Menteri Pertahanan Pete Hegseth juga akan menyandang gelar tambahan sebagai Menteri Perang.
Lebih lanjut, perintah itu menginstruksikan Hegseth untuk menyiapkan langkah legislatif dan eksekutif agar perubahan nama bersifat permanen, termasuk memperbarui tanda dan situs resmi Pentagon.
Bahkan, ruang konferensi pers juga akan berganti nama menjadi Pentagon War Annex, menurut seorang pejabat Gedung Putih yang dikutip Fox.
“Semua orang menyukai fakta bahwa kita memiliki sejarah kemenangan luar biasa ketika lembaga itu bernama Departemen Perang,” kata Trump kepada wartawan pada 25 Agustus lalu.
Sementara itu, Menteri Pertahanan Pete Hegseth menyebut kebijakan ini mencerminkan perubahan budaya internal.
“Kita bukan hanya pertahanan, kita juga melakukan penyerangan,” ujarnya.