Pemerintah Benahi Distribusi Minyakita, Harga Target Kembali ke HET
- http://www.antaranews.com/
Jakarta, VIVA Banyuwangi –Kementerian Perdagangan (Kemendag) merevisi skema distribusi Minyakita untuk memastikan harganya kembali sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp15.700 per kilogram.
Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menyatakan perubahan ini dilakukan karena jalur distribusi yang terlalu panjang menjadi penyebab harga melambung di pasaran.
Budi menjelaskan, perubahan tata kelola ini akan melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor pangan, yaitu Perum Bulog dan ID FOOD.
Kedua BUMN ini akan ditugaskan untuk menyalurkan Minyakita ke masyarakat. Selain itu, distribusi juga akan memanfaatkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
"Nanti Bulog dan ID FOOD yang salurkan ke Koperasi Merah Putih. Yang pasti, pokoknya konsumen itu, rakyat itu bisa dipastikan mendapatkan, beli Minyakita itu dengan harga HET," jelas Budi. Jakarta, Kamis, 4 September 2025.
Langkah ini diambil untuk memangkas jalur distribusi yang sebelumnya melibatkan Produsen, Distribusi 1, Distribusi 2 dan Pengecer.
Skema lama dinilai terlalu panjang dan memicu kenaikan harga saat sampai di tangan konsumen.
Pernyataan pemerintah sejalan dengan analisis dari peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Eliza Mardian.
Eliza Mardian sepakat bahwa sistem logistik yang efisien adalah kunci untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok seperti Minyakita. Seperti yang dilansir antaranews.
Menurut Eliza, biaya logistik yang tinggi di Indonesia menjadi salah satu penyebab utama mahalnya harga di tingkat konsumen.
Dengan membenahi jalur distribusi dan logistik, diharapkan harga Minyakita dapat ditekan dan sesuai dengan HET yang telah ditetapkan pemerintah.