Menangis Sesenggukan, Bripka Rohmat Ungkap Curhatan Terakhir Sebelum Divonis, Ternyata Gara-gara Ini

Menangis Sesenggukan, Bripka Rohmat Ungkap Curhatan
Sumber :
  • YouTube @tvOneNews

Jakarta, VIVA Banyuwangi – Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung TNCC, Jakarta Selatan, menjadi momen penuh emosi bagi Anggota Brimob, Bripka Rohmat.

img_title Pemkab Banyuwangi Enggan Teken Surat Tuntutan, Aliansi Banyuwangi Menggugat Nyatakan Mosi Tidak Percaya

Anggota Brimob yang divonis demosi ini terlihat menangis sesenggukan saat membacakan pembelaannya.

Bripka Rohmat menjadi terdakwa dalam insiden yang menewaskan pengemudi ojek online bernama Afan Kurniawan.

img_title Dua Perempuan Bertengkar dan Saling Jambak di Pantai Kampe Banyuwangi, Viral di Sosial Media

Rohmat dalam keterangannya menyebutkan bahwa ia tidak pernah bermaksud untuk mencelakai siapa pun.

"Saya benar-benar tidak punya niat jahat. Saya hanya menjalankan tugas," kata Anggota Brimob, Bripka Rohmat. Sabtu, 6 September 2025.

img_title DPC GMNI Banyuwangi Soroti Dugaan Jual Beli Titik Lokasi MBG, Desak Pemerintah Lakukan Investigasi Menyeluruh

Bripka Rohmat juga memohon maaf kepada keluarga korban dan institusi kepolisian.

"Saya mohon maaf sebesar-besarnya. Semoga keluarga korban ikhlas dan saya bisa menjalani hukuman dengan baik," tambah Bripka Rohmat. Seperti dilansir dari kanal YouTube @tvOneNews.

Bripka Rohmat juga dijatuhi sanksi administratif berupa penempatan di tempat khusus selama 20 hari.

Vonis ini diberikan sebagai peringatan keras bagi seluruh anggota Polri untuk bertindak lebih hati-hati di lapangan.