Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka, Kejagung Tegaskan Proyek Laptop Ada Indikasi Mark Up!

Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka
Sumber :
  • YouTube @tvOneNews

Jakarta, VIVA Banyuwangi – Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, sebagai tersangka dalam pengadaan laptop Chromebook.

img_title Tak Terbukti Korupsi Proyek Video Desa, Hakim PN Medan Vonis Bebas Amsal Sitepu

Hal ini memicu pro-kontra di tengah masyarakat.

Pihak Kejagung menduga ada konspirasi terencana di balik pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan tersebut.

img_title Komisi III DPR Turun Tangan Tangani Kasus Videografer Dituduh Korupsi Mark Up Anggaran

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa kasus ini akan terus diproses.

"Kami minta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dan kami akan terus melakukan penyelidikan," tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna. Minggu, 7 September 2025.

img_title Santer Dugaan Mark Up MBG, BGN Gandeng Kejagung Perkuat Pengawasan SPPG se-Indonesia

Pihak Kejagung juga menambahkan bahwa dalam kasus ini, mereka telah memiliki bukti yang kuat.

"Sesuai hasil penyidikan, kami menemukan adanya dugaan mark up harga yang merugikan keuangan negara," kata Anang Supriatna. Seperti dilansir dari kanal YouTube @tvOneNews.

Kejagung akan terus mendalami kasus ini dan memastikan semua pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini akan diproses secara hukum.