Instruksi Tegas dari Pusat! Mendagri Minta Siskamling Diaktifkan dan Jangan Cuma Aktif Saat Pemilu

Mendagri Tito Karnavian memberi keterangan
Sumber :
  • antaranews.com

Jakarta, VIVA Banyuwangi –Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menginstruksikan seluruh pemerintah daerah untuk menghidupkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling). Instruksi ini juga meminta optimalisasi peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) demi menjaga keamanan dan ketertiban di tingkat desa dan kelurahan.

img_title KPK Monitoring Langsung Kesiapan Desa Tarailu Mamuju sebagai Model Anti Korupsi!

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Safrizal Zakaria Ali, mengonfirmasi bahwa Kemendagri telah menerbitkan surat edaran terkait instruksi tersebut kepada seluruh Gubernur dan Bupati/Wali Kota.

“Melalui surat edaran ini, kami mengingatkan kembali kepala daerah untuk menggerakkan Satlinmas agar benar-benar berperan aktif, tidak hanya pada saat pemilu atau bencana, tetapi juga dalam aktivitas keseharian menjaga trantibumlinmas," kata Safrizal Zakaria dalam keterangan di Jakarta. Senin, 8 September 2025.

img_title Bupati Ipuk Ajak Banyuwangi Teguhkan Nilai Pancasila di Hari Kesaktian

Safrizal menjelaskan bahwa pengaktifan kembali siskamling, termasuk kegiatan ronda di tingkat RT/RW, merupakan wujud partisipasi aktif masyarakat.

"Ini sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam keamanan dan ketertiban daerah dan domisili masing-masing,” ujar Safrizal, seperti dilansir dari antaranews.com.

img_title Polri Serap Masukan Masyarakat Sipil Terkait Penanganan Unjuk Rasa

Instruksi ini tertuang dalam Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.4/e.1/BAK yang dikeluarkan pada 3 September 2025.

Sesuai arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, surat tersebut menekankan bahwa Satlinmas bersama Satpol PP akan tetap menjadi ujung tombak dalam menjaga stabilitas dan ketertiban umum di daerah. Seluruh kegiatan nantinya akan dilaporkan melalui sistem manajemen terintegrasi, yaitu SIM LINMAS.