Kasus Ibu Racuni Anak di Bandung, KPAI Desak Polisi Ungkap Tuntas Motifnya

Anggota KPAI Diyah Puspitarini saat diwawancarai
Sumber :
  • antaranews.com

Jakarta, VIVA Banyuwangi –Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turun tangan dalam penanganan kasus tragis seorang ibu yang tewas bunuh diri setelah diduga meracuni dua orang anak kandung di Kabupaten Bandung. KPAI langsung berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) setempat.

img_title Tindak Lanjuti Kasus Daycare di Yogya, Menteri HAM Perintahkan Tim Tinjau Langsung Lokasi

Peristiwa memilukan ini terungkap pada Jumat, 5 September 2025, saat seorang ibu berinisial EN (34) ditemukan tewas gantung diri. Dua orang anak korban yang berusia 9 tahun dan 11 bulan juga ditemukan meninggal dunia, diduga akibat diracun di rumah kontrakan mereka di kawasan Banjaran.

Anggota KPAI, Diyah Puspitarini, menyatakan keprihatinan mendalam atas terjadinya kasus filisida, atau pembunuhan anak oleh orang tua sendiri.

img_title Akun Youtube hingga Roblox Akan Diblokir, Pemerintah Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun

“Kami koordinasi dengan polisi dan pemda,” kata Diyah Puspitarini saat dihubungi di Jakarta. Senin, 8 September 2025.

KPAI juga mendesak kepolisian untuk tetap melanjutkan proses hukum meskipun terduga pelaku telah meninggal dunia. Tujuannya adalah untuk mengungkap secara tuntas faktor utama yang memicu tragedi tersebut.

img_title Sikapi OTT Gubernur Riau, Puan Ingatkan Semua Kepala Daerah untuk Lebih Mawas Diri!

“Sekalipun ini filisida, kami tetap berharap bahwa proses hukum tetap berjalan agar anak ini diketahui penyebab kematian secara jelas. Memang dibunuh oleh ibu, tapi kan faktor utama kenapa ibu sampai melakukan demikian, juga perlu diungkap,” tegas Diyah Puspitarini, seperti dilansir dari antaranews.com.