Perintah Prabowo: TNI Polisi Tindak Tegas Oknum Perusak Fasilitas Umum!
- YouTube @tvOneNews
Jakarta, VIVA Banyuwangi – Aksi demonstrasi yang berujung ricuh dan merusak fasilitas umum kini menjadi sorotan tajam.
Presiden RI, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dilindungi oleh undang-undang, namun tindakan anarkis tidak akan ditoleransi.
Presiden pun memerintahkan pihak TNI dan kepolisian untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku.
Prabowo Subianto menyatakan, semua demonstrasi yang benar dan damai tidak akan dikriminalisasi.
"Demonstrasi yang benar tidak akan dikriminalisasi karena hak untuk berkumpul dan menyatakan pendapat dijamin oleh undang-undang," ujar Presiden RI, Prabowo Subianto. Senin, 8 September 2025.
"Asalkan dilakukan secara damai dan sesuai aturan," tambah Presiden RI. Seperti dikutip dari kanal YouTube @tvOneNews.
Namun, Prabowo menegaskan bahwa tindakan perusakan, penjarahan, dan tindakan kriminal lainnya harus ditindak tegas.
"Saya memerintahkan pihak kepolisian dan TNI untuk menindak tegas segala bentuk pengerusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, atau sentra ekonomi," kata Prabowo.
Presiden Prabowo juga menyampaikan keprihatinannya terhadap para pemuda yang terhasut untuk melakukan tindakan berbahaya yang merugikan orang lain.