Isu PHK Massal di PT Gudang Garam, Khofifah Tegaskan Hanya Pensiun Dini

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
Sumber :
  • https://www.antaranews.com

Surabaya, VIVA Banyuwangi – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT Gudang Garam Tbk tidak benar.

img_title Kota Probolinggo Gelar CleanUp Day, Sertakan Pemeriksaan Mikroplastik dan Jadi Agenda Kunjungan Gubernur

Menurutnya, yang terjadi hanyalah program pensiun dini yang ditawarkan perusahaan kepada sebagian karyawan.

“Terkait PHK massal, yang terjadi bukan PHK massal, yang terjadi adalah pensiun dini yang ditawarkan oleh manajemen PT Gudang Garam,” kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Surabaya, dilansir dari antaranews.com.

img_title Gubernur Jatim Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumenep untuk Kendalikan Inflasi dan Tekan Harga Pangan

Khofifah menyebutkan, hingga saat ini tercatat sekitar 200 karyawan yang mengajukan pensiun dini. Program tersebut bersifat sukarela dan tidak melibatkan ribuan pekerja seperti yang ramai diberitakan.

Isu PHK massal mencuat setelah beredar video perpisahan karyawan di pabrik Gudang Garam Tuban yang viral di media sosial.

img_title Mudik Gratis ke Pulau Raas Madura dari Pelabuhan Jangkar, ini Jumlah Trip Gratisnya

Video itu menimbulkan spekulasi ribuan pekerja kehilangan pekerjaan, terutama setelah laporan keuangan perusahaan menunjukkan penurunan laba bersih hingga 87,3 persen pada semester I-2025 menjadi Rp117,16 miliar.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur, Sigit Priyanto, memastikan informasi yang beredar di media sosial sudah diverifikasi.

“Itu di Instagram, itu saya cek sana, sama nakernya, sama manajernya, ternyata ada penawaran program pensiun dini. Sudah 200 yang datang tapi semua sudah dipenuhi,” ujar Sigit. Selasa, 9 September 2025.

Manajemen Gudang Garam sebelumnya juga menegaskan operasional pabrik di Tuban tetap berjalan normal dengan 800–850 pekerja.

Namun, data tahunan perusahaan menunjukkan jumlah karyawan memang berkurang secara bertahap dari 32.491 orang pada 2019 menjadi 30.308 pada 2024, diduga akibat restrukturisasi imbas kenaikan cukai rokok dan peredaran rokok ilegal.