Ustadz Kondang Jadi Saksi, Kuak Kasus di KPK!
- YouTube @tvOneNews
Jakarta, VIVA Banyuwangi – Korupsi di ranah ibadah haji kembali mencuat ke permukaan.
Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ustadz Khalid Basalamah, seorang pendakwah kondang, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait kuota dan penyelenggaraan ibadah haji.
Kehadiran Ustadz Khalid Basalamah di Gedung KPK itu sontak menarik perhatian publik.
Banyak pihak yang bertanya-tanya, apa kaitan seorang ulama dengan kasus korupsi yang sedang ditangani oleh lembaga antirasuah tersebut?
Ternyata, Ustadz Khalid Basalamah hadir bukan sebagai tersangka, melainkan sebagai saksi sekaligus korban dari praktik busuk yang dilakukan oleh pihak lain.
Ustadz Khalid Basalamah membongkar bagaimana dirinya dan jemaah haji yang dikelolanya menjadi korban dari penipuan yang melibatkan kuota haji.
Pengakuan Ustadz Khalid Basalamah ini membuka babak baru dalam penegakan hukum di sektor ibadah haji, sebuah sektor yang seharusnya bebas dari praktik-praktik kotor.
Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan kepada awak media bahwa dia diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai pemilik travel.
"Saya diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai pemilik PT Zahra Oto Mandiri Uhud Tour," ujar Ustadz Khalid Basalamah. Rabu, 10 September 2025.
Ustadz Khalid Basalamah juga mengakui bahwa menjadi korban dalam kasus ini.
"Saya sebagai korban dari PT Muhibbah yang dimiliki oleh Ibnu Mas'ud," tutur Ustadz Khalid Basalamah. Seperti dikutip dari kanal YouTube @tvOneNews.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Bahwa praktik korupsi dan penipuan tidak akan pernah luput dari pantauan hukum.